medcom.id, Jakarta: Calo tilang sering dijumpai berjejer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, mereka mengaku tak ada main dengan oknum polisi agar leluasa menjajakan jasanya di sepanjang Jalan Ampera Raya.
Warga Ampera Raya, Idel, 31, mengaku menjadi calo tilang karena inisiatif sendiri. Ia tak pernah bermain dengan oknum polisi agar dapat leluasa menawarkan jasanya.
"Engga, engga ada oknum polisi. Kita inisiatif sendiri," kata Idel kepada Metrotvnews.com, di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Ia mengaku menjadi calo tilang hanya untuk mencari uang tambahan dan tak pernah memaksa konsumen menggunakan jasanya. "Kita cari rezeki saja, buat tambahan. Kami tidak pernah maksa, kalau mereka mau kita bantu. Kalau tidak ya sudah," pungkas dia.
Hal serupa diungkapkan warga Ampera Raya, Malik, 36. Ia mengaku baru sebulan menjadi calo tilang. Ia pun melakukan pekerjaan membantu warga yang ditilang tapi tak sempat mengikuti sidang di PN Jaksel.
"Saya baru sebulan (menjadi calo tilang). Ini lagi apes saja. Kami cuma membantu saja. Orang ada yang mau minta tolong kena tilang, mau berangkat kerja jadi kita ambilkan," pungkas dia.
Seperti diketahui, Polsek Pasar Minggu menggelar operasi Cipta Kondisi di PN Jaksel. Dalam operasi ini puluhan calo tilang kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diringkus.
Pantauan di lapangan, anggota polisi dengan pakaian preman menyisir Jalan Ampera. Mereka meringkus 31 calo tilang. Para calo terlihat pasrah digiring oleh polisi masuk ke dalam PN Jaksel.
Sesampainya di PN Jaksel, satu per satu calo tilang ini diperiksa oleh polisi. Alhasil, lembaran-lembaran kertas tilang ditemukan di kantong mereka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id