Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang orang tuanya terbukti memiliki mobil. Kepemilikan mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu.
"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orang tua) yang terindikasi mampu," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2019.
Dinas Pendidikan DKI sudah mengidentifikasi pemegang KJP Plus yang memiliki mobil. Pihak sekolah akan mengklarifikasi kepemilikan mobil ke orang tua siswa.
Sebab dalam sejumlah kasus, orang tua terdaftar memiliki mobil walau kendaraan tersebut bukan mereka yang pakai. Misalnya, datanya dipakai pemilik asli kendaraan untuk menghindari pajak progresif.
"Dalam rapat sempat disampaikan, banyak masyarakat yang memblokir, artinya ternyata itu bukan mobilnya," kata dia.
Mereka bakal diminta memblokir kepemilikan mobil bila tak ingin KJP Plus dicabut. "Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir," lanjut Syaefuloh.
Sebanyak 3.916 mobil dan 75 mobil mewah diblokir Samsat Jakarta Pusat. Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBN-KB) Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan pemilik mobil menggunakan identitas palsu buat menghindari pajak progresif. Bahkan, identitas palsu yang digunakan pemilik mobil terdaftar memiliki KJP Plus.
Jakarta: Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mencabut
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang orang tuanya terbukti memiliki mobil. Kepemilikan mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu.
"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orang tua) yang terindikasi mampu," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2019.
Dinas Pendidikan DKI sudah mengidentifikasi pemegang KJP Plus yang memiliki mobil. Pihak sekolah akan mengklarifikasi kepemilikan mobil ke orang tua siswa.
Sebab dalam sejumlah kasus, orang tua terdaftar memiliki mobil walau kendaraan tersebut bukan mereka yang pakai. Misalnya, datanya dipakai pemilik asli kendaraan untuk menghindari pajak progresif.
"Dalam rapat sempat disampaikan, banyak masyarakat yang memblokir, artinya ternyata itu bukan mobilnya," kata dia.
Mereka bakal diminta memblokir kepemilikan mobil bila tak ingin KJP Plus dicabut. "Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir," lanjut Syaefuloh.
Sebanyak 3.916 mobil dan 75 mobil mewah diblokir Samsat Jakarta Pusat. Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBN-KB) Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan pemilik mobil menggunakan identitas palsu buat menghindari pajak progresif. Bahkan, identitas palsu yang digunakan pemilik mobil terdaftar memiliki KJP Plus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)