Jakarta: Rumah Susun Sewa (Rusunawa) KS Tubun tak diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kalangan menengah ke bawah. Rusunawa tersebut ditargetkan hanya untuk masyarakat berpenghasilan sedang atau kalangan menengah.
"Mereka (menengah ke bawah) tidak diarahkan ke sana (Rusunawa KS Tubun)," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Disperkim DKI Jakarta Meli Budiastuti kepada Medcom.id, Selasa 25 Juni 2019.
Meli menyarankan masyarakat kalangan menengah ke bawah mencari rusunawa lain yang mendapat pengurangan retribusi hingga 50 persen.
Meli menjelaskan Rusunawa KS Tubun juga tidak diperuntukan kepada kalangan menengah ke atas. Calon penghuni harus berpenghasilan Rp4 juta-Rp7 juta per bulan untuk mendapatkan blok di Rusunawa KS Tubun.
"Ini ada 12 lokasi yang akan diresmikan," ujar Meli
Harga sewa rusunawa yang terletak di Palmerah, Jakarta Barat itu, ditetapkan sebesar Rp1,5 juta perbulan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana yang Dibiayai APBN dan APBD. Penyewa juga tidak akan dikenakan biaya operasional rusun.
"Komponen yang dihitung dalam tarif hanya pemeliharaan dan perawatan lokasi, operasional, dan investasi tidak dihitung karena itu merupakan aset pemda. Operasional dijaga penuh oleh APBD," tutur Meli.
Operasional utama yang dijaga penuh APBD ialah teknisi dan cleaning service. Tak hanya itu, ada beberapa operasional lain yang ditanggung APBD.
Rusunawa KS Tubun dibangun pada April 2017. Unit baru bisa ditempati Agustus 2019. Rusun ini memiliki tiga tower yang terdiri dari 16 lantai atau 524 unit dengan fasilitas berbeda pada beberapa bagian.
Jakarta: Rumah Susun Sewa (Rusunawa) KS Tubun tak diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kalangan menengah ke bawah. Rusunawa tersebut ditargetkan hanya untuk masyarakat berpenghasilan sedang atau kalangan menengah.
"Mereka (menengah ke bawah) tidak diarahkan ke sana (Rusunawa KS Tubun)," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Disperkim DKI Jakarta Meli Budiastuti kepada
Medcom.id, Selasa 25 Juni 2019.
Meli menyarankan masyarakat kalangan menengah ke bawah mencari rusunawa lain yang mendapat pengurangan retribusi hingga 50 persen.
Meli menjelaskan Rusunawa KS Tubun juga tidak diperuntukan kepada kalangan menengah ke atas. Calon penghuni harus berpenghasilan Rp4 juta-Rp7 juta per bulan untuk mendapatkan blok di Rusunawa KS Tubun.
"Ini ada 12 lokasi yang akan diresmikan," ujar Meli
Harga sewa rusunawa yang terletak di Palmerah, Jakarta Barat itu, ditetapkan sebesar Rp1,5 juta perbulan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana yang Dibiayai APBN dan APBD. Penyewa juga tidak akan dikenakan biaya operasional rusun.
"Komponen yang dihitung dalam tarif hanya pemeliharaan dan perawatan lokasi, operasional, dan investasi tidak dihitung karena itu merupakan aset pemda. Operasional dijaga penuh oleh APBD," tutur Meli.
Operasional utama yang dijaga penuh APBD ialah teknisi dan
cleaning service. Tak hanya itu, ada beberapa operasional lain yang ditanggung APBD.
Rusunawa KS Tubun dibangun pada April 2017. Unit baru bisa ditempati Agustus 2019. Rusun ini memiliki tiga tower yang terdiri dari 16 lantai atau 524 unit dengan fasilitas berbeda pada beberapa bagian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)