Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik meminta Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Barat dan Jakarta Utara mengatur operasional truk, dan tronton di sekitar jalan Bandara Soekarno-Hatta. Truk dengan tonase berat yang melintas setiap hari di jalan-jalan tersebut menyebabkan wilayah Bandara Soetta macet parah.
Dia berharap keluhan warga soal jam operasional truk dan kendaraan besar di seputaran Bandara Soetta diakomodasi. Operasional truk dengan tonase besar diharapkan hanya melintas sore hingga malam hari.
"Saya kira itu perlu diatur karena merugikan warga, terutama jam operasional dan jalanan rusaknya. Jangan melintas pagi hingga sore karena macet panjang" ujar Taufik, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Warga sekitar sebelumnya mengeluhkan keberadaan truk-truk besar yang melintas di sekitar Bandara Soetta. Truk tersebut dinilai menyebabkan kondisi jalan raya menuju dan keluar Bandara Soetta semakin macet. Kemacetan bahkan menyebar ke berbagai jalan, baik yang masih masuk wilayah Tangerang, maupun di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terhubung dengan wilayah Bandara Soetta.
Kemacetan terjadi dari mulai Jalan Raya Kapuk Kamal, Kayu Besar, Jakarta Utara menuju Dadap dan Jalan Perancis, Kosambi, Tangerang. Jalanan dipenuhi truk tanah dan kontainer barang. Saking parahnya, truk-truk tersebut memarkirkan kendaraanya dan mematikan mesinnya karena berhenti total hingga berjam-jam.
Kendaraan besar, truk barang, tronton, kargo, dan kendaraan ekspedisi pergudangan, hingga truk tanah, mengular panjang mulai terasa sejak pukul 08.00 WIB hingga malam hari. Macet parah terjadi hingga Kayu Besar dan mengular ke Tol Lingkar Luar Barat Jakarta W1.
Saking panjangnya, macet mengular hingga ke Jalan Benda Raya dan Atang Sanjaya hingga Jalan Hussein Sastranegara di Rawa Bokor, Tangerang, tak jauh dari akses masuk ke Soetta.
Salah satu warga yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan tersebut, Maftuhin, menyebutkan penyebab utama kemacetan akibat hanya satu ruas jalan yang bisa dilalui di setiap arahnya. Lebar jalan yang ada tak mampu menampung volume kendaraan dengan jumlah dan ukuran besar.
"Kemacetan sudah langganan setiap hari dan mengganggu sekali. Dulu tak seramai ini, setelah ada proyek, pembangunan jalan, reklamasi, banyak truk tanah melintas yang membuat kemacetan tambah parah," tutur Maftuhin.
Selain macet, kondisi jalan di ruas jalan-jalan ini juga rusak, bergelombang, serta berdebu yang membahayakan pengendara. Agak mendekat ke Bandara, kondisinya lebih parah. Selain truk besar dan tronton, jalanan juga dilintasi beko dan eskavator.
"Jalan Dadap-Rawa Bokor Bandara ini kalau siang hari truk melintas dan parkir di jalan raya. Macetnya panjang kemana-mana. Jalanan setiap hari dilintasi dump truck urugan tanah reklamasi. Harusnya diatur agar melintasnya malam hari saja," pinta Andika, warga yang tinggal tak jauh dari Jalan Atang Sanjaya.
Warga sekitar kian merugi akibat truk tanah yang kerap melintasi di sana menyebabkan jalan rusak dan berdebu. Warga berharap pemda tegas menerapkan aturan Peraturan Wali Kota yang hanya membolehkan truk melintas pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik meminta Pemprov DKI dan Pemkot Jakarta Barat dan Jakarta Utara mengatur operasional truk, dan tronton di sekitar jalan Bandara Soekarno-Hatta. Truk dengan tonase berat yang melintas setiap hari di jalan-jalan tersebut menyebabkan wilayah Bandara Soetta macet parah.
Dia berharap keluhan warga soal jam operasional truk dan kendaraan besar di seputaran Bandara Soetta diakomodasi. Operasional truk dengan tonase besar diharapkan hanya melintas sore hingga malam hari.
"Saya kira itu perlu diatur karena merugikan warga, terutama jam operasional dan jalanan rusaknya. Jangan melintas pagi hingga sore karena macet panjang" ujar Taufik, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Warga sekitar sebelumnya mengeluhkan keberadaan truk-truk besar yang melintas di sekitar Bandara Soetta. Truk tersebut dinilai menyebabkan kondisi jalan raya menuju dan keluar Bandara Soetta semakin macet. Kemacetan bahkan menyebar ke berbagai jalan, baik yang masih masuk wilayah Tangerang, maupun di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terhubung dengan wilayah Bandara Soetta.
Kemacetan terjadi dari mulai Jalan Raya Kapuk Kamal, Kayu Besar, Jakarta Utara menuju Dadap dan Jalan Perancis, Kosambi, Tangerang. Jalanan dipenuhi truk tanah dan kontainer barang. Saking parahnya, truk-truk tersebut memarkirkan kendaraanya dan mematikan mesinnya karena berhenti total hingga berjam-jam.
Kendaraan besar, truk barang, tronton, kargo, dan kendaraan ekspedisi pergudangan, hingga truk tanah, mengular panjang mulai terasa sejak pukul 08.00 WIB hingga malam hari. Macet parah terjadi hingga Kayu Besar dan mengular ke Tol Lingkar Luar Barat Jakarta W1.
Saking panjangnya, macet mengular hingga ke Jalan Benda Raya dan Atang Sanjaya hingga Jalan Hussein Sastranegara di Rawa Bokor, Tangerang, tak jauh dari akses masuk ke Soetta.
Salah satu warga yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan tersebut, Maftuhin, menyebutkan penyebab utama kemacetan akibat hanya satu ruas jalan yang bisa dilalui di setiap arahnya. Lebar jalan yang ada tak mampu menampung volume kendaraan dengan jumlah dan ukuran besar.
"Kemacetan sudah langganan setiap hari dan mengganggu sekali. Dulu tak seramai ini, setelah ada proyek, pembangunan jalan, reklamasi, banyak truk tanah melintas yang membuat kemacetan tambah parah," tutur Maftuhin.
Selain macet, kondisi jalan di ruas jalan-jalan ini juga rusak, bergelombang, serta berdebu yang membahayakan pengendara. Agak mendekat ke Bandara, kondisinya lebih parah. Selain truk besar dan tronton, jalanan juga dilintasi beko dan eskavator.
"Jalan Dadap-Rawa Bokor Bandara ini kalau siang hari truk melintas dan parkir di jalan raya. Macetnya panjang kemana-mana. Jalanan setiap hari dilintasi dump truck urugan tanah reklamasi. Harusnya diatur agar melintasnya malam hari saja," pinta Andika, warga yang tinggal tak jauh dari Jalan Atang Sanjaya.
Warga sekitar kian merugi akibat truk tanah yang kerap melintasi di sana menyebabkan jalan rusak dan berdebu. Warga berharap pemda tegas menerapkan aturan Peraturan Wali Kota yang hanya membolehkan truk melintas pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)