Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/M Rodhi Aulia)

Ahok Sentil Ketua RT dan RW Pembangkang

Wanda Indana • 26 Mei 2016 18:29
medcom.id, Jakarta: Ketua dan pengurus RT dan RW menentang aturan kewajiban laporan kinerja melalui aplikasi Qlue. Mereka mengancam mundur jika aturan itu tidak dicabut.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama menilai wajar bila RT/RW diberi tanggung jawab melaporkan kinerja melalui aplikasi Qlue. Ahok menjelaskan, aturan itu sebagai bentuk pengawasan. Lagipula, setiap laporan diberi insentif.
 
"RT/RW kan punya hati mengurusi lingkungan Anda. Kalau mau mengurusi lingkungan Anda, lapor kepada kami dong, SKPD mana yang tidak peduli. Kalau enggak, kamu terima uang gimana? Kalau kamu enggak pengin berbuat ini (lapor melalui Qlue), kamu jangan jadi RT/RW," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).
 
Ahok menganologikan tugas RT/RW sama dengan tugas Gubernur. Gubernur DKI, kata Ahok, boleh tidak berangkat ke kantor namun berhak mendapat gaji dari APBD. Namun Ahok memilih bekerja dan berangkat ke kantor. Begitu pula dengan tugas RT/RW yang kinerjanya harus diawasi.
 
"Saya wajib masuk kantor enggak? enggak wajib kok. Saya boleh tidur di rumah kok. Tapi pantas enggak saya dibayar atau digaji oleh warga DKI, tapi tidak kerja? Nah ini sama," jelas Ahok.
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuding massa yang mendatangi DPRD DKI memprotes kebijakannya hanya oknum RT/RW nakal. Ahok bilang, ada beberapa ketua RT/RW yang masih mengutip duit pengutan surat-surat, ada juga yang menjualbelikan lapak dagangan.
 
"Mohon maaf saja, itu RT/RW yang marah sebagian oknum. Saya juga bingung, kamu mau jadi RT/RW itu mau ngapain sih sebenarnya? Kan mau ngurusin masyarakat, warga. Lalu Anda masih mau ngotot, enggak mau bantu? Ya sudah jangan jadi RT/RW," ketus Ahok.
 
Ahok Sentil Ketua RT dan RW Pembangkang
Aplikasi Qlue.
 
Ahok mengaku heran dengan alasan RT/RW yang tidak wajib lapor karena bukan PNS DKI Jakarta. Ahok menyarankan RT/RW menjadi relawan saja, melaporkan kondisi birokrasi DKI tanpa dibayar. "Kalau bilang bukan PNS DKI merasa enggak punya kewajiban untuk melapor, ya sudah, jadi relawan saja. Relawan enggak pantas terima APBD dong," katanya.
 
Suami Veronica Tan itu menegaskan, jika RT/RW tetap menentang kebijakannya, dia mempersilakan mereka untuk mengundurkan diri. Kata Ahok, masih banyak warga yang jujur ingin menjadi RT/RW.
 
"Kalau cuma malakin doang atau cuma mau jual lapak doang, keluarin saja, berhentiin. Enggak usah jadi RT/RW, sederhana toh?" pungkasnya.
 
Sebelumnya, puluhan perwakilan ketua dan pengurus RT dan RW se-Jakarta menemui Komisi A DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mewajibkan melaporkan kinerja melalui aplikasi Qlue tiga kali sehari. Selain sibuk kerja, tidak sedikit RT dan RW tidak bisa menjalankan aplikasi tersebut.
 
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.
 
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan menginstal aplikasi tersebut, terutama CROP.
 
Seperti diketahui, Ahok mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 903 Tahun 2016 tentang pelaporan melalui aplikasi Qlue, setiap ketua RT/RW diwajibkan menyampaikan laporan hasil kinerja satu hari sebanyak tiga kali kegiatan. Setiap laporan dibayar Rp10 ribu. Jika kinerja  RT/RW produktif, mereka mendapat uang operasional Rp900 ribu dalam sebulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan