medcom.id, Jakarta: Oknum penarik pungutan liar (pungli) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang mulai tak berkutik. Mereka sudah tak bisa main-main lagi setelah Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengambil alih TPST Bantar Gebang.
Salah seorang pelaku pungli yang tidak ingin disebutkan namanya bercerita, ia menarik pungli demi uang tambahan. Sehari-hari, selain meminta pungli, dia mengaku juga bekerja di PT Godang Tua Jaya, pengelola TPST Bantar Gebang sebelumnya.
"Sempat ikut-ikut minta uang kepada sopir truk. Itu juga enggak banyak, cuma Rp2.000 per sopir," ungkap dia kepada Metrotvnews.com, Kamis (28/7/2016).
Modus mereka biasanya meminta uang kepada para sopir truk untuk membuka terpal dengan bayar Rp2.000. Selain itu, mereka juga bermain di masalah timbangan truk sampah.
Ia mengakui, modus memainkan timbangan dengan mengakali jumlah tonase sampah yang diangkut truk. Ia tidak merinci berapa besaran jika memainkan timbangan.
"Yang jelas, kalau lagi ramai, sehari bisa ngantongin sekitar Rp1 jutaan lebih," tutur dia.
Namun begitu, kini dirinya tak bisa berkutik sama sekali. Sebab, Dinas Kebersihan DKI telah mengimbau mereka dengan aturan yang lebih tegas.
"Sudah tidak berani lagi. Aturannya sudah jelas soalnya, langsung dipecat," kata dia.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengakui, saat masih dikelola PT GTJ, pungli kerap ditemukan, namun tak dapat ditindak. Kini, sebagai pengelola, Pemprov DKI bisa menindak tegas oknum-oknum nakal.
"Tidak ada lagi pungli-pungli. Sudah ganti bos nih, tidak boleh pungli lagi," tegas dia.
Ia menyebut, para oknum-oknum nakal bisa dikenakan sanksi pemecatan. Apalagi, saat ini, pendataan karyawan juga jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Lagipula, sekarang sistemnya sudah finger print. Job desk harus jelas, siapanya harus jelas, dia melakukan apa juga harus jelas," tutur Isnawa.
Diberitakan sebelumnya, praktik pungli masih kerap terjadi di TPST Bantargebang. Pungli kepada para sopir truk sampah ada di dua titik, yaitu sebelum pintu masuk TPST dan ketika mereka sudah masuk.
Pungli di luar kawasan TPST Bantargebang, dilakukan dengan modus biaya retribusi. Karenanya, ada dugaan praktek pungli tersebut ada main mata antara oknum karyawan dengan warga sekitar.
medcom.id, Jakarta: Oknum penarik pungutan liar (pungli) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang mulai tak berkutik. Mereka sudah tak bisa main-main lagi setelah Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengambil alih TPST Bantar Gebang.
Salah seorang pelaku pungli yang tidak ingin disebutkan namanya bercerita, ia menarik pungli demi uang tambahan. Sehari-hari, selain meminta pungli, dia mengaku juga bekerja di PT Godang Tua Jaya, pengelola TPST Bantar Gebang sebelumnya.
"Sempat ikut-ikut minta uang kepada sopir truk. Itu juga enggak banyak, cuma Rp2.000 per sopir," ungkap dia kepada
Metrotvnews.com, Kamis (28/7/2016).
Modus mereka biasanya meminta uang kepada para sopir truk untuk membuka terpal dengan bayar Rp2.000. Selain itu, mereka juga bermain di masalah timbangan truk sampah.
Ia mengakui, modus memainkan timbangan dengan mengakali jumlah tonase sampah yang diangkut truk. Ia tidak merinci berapa besaran jika memainkan timbangan.
"Yang jelas, kalau lagi ramai, sehari bisa ngantongin sekitar Rp1 jutaan lebih," tutur dia.
Namun begitu, kini dirinya tak bisa berkutik sama sekali. Sebab, Dinas Kebersihan DKI telah mengimbau mereka dengan aturan yang lebih tegas.
"Sudah tidak berani lagi. Aturannya sudah jelas soalnya, langsung dipecat," kata dia.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengakui, saat masih dikelola PT GTJ, pungli kerap ditemukan, namun tak dapat ditindak. Kini, sebagai pengelola, Pemprov DKI bisa menindak tegas oknum-oknum nakal.
"Tidak ada lagi pungli-pungli. Sudah ganti bos nih, tidak boleh pungli lagi," tegas dia.
Ia menyebut, para oknum-oknum nakal bisa dikenakan sanksi pemecatan. Apalagi, saat ini, pendataan karyawan juga jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Lagipula, sekarang sistemnya sudah
finger print. Job desk harus jelas, siapanya harus jelas, dia melakukan apa juga harus jelas," tutur Isnawa.
Diberitakan sebelumnya, praktik pungli masih kerap terjadi di TPST Bantargebang. Pungli kepada para sopir truk sampah ada di dua titik, yaitu sebelum pintu masuk TPST dan ketika mereka sudah masuk.
Pungli di luar kawasan TPST Bantargebang, dilakukan dengan modus biaya retribusi. Karenanya, ada dugaan praktek pungli tersebut ada main mata antara oknum karyawan dengan warga sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)