medcom.id, Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak pada Hari Pertama Sekolah (HPS) di SDN Polisi I Bogor, Jawa Barat. Sidak dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dengan langsung menyambut anak-anak dan orang tua murid.
"Selamat datang di sekolah," kata Anies saat menyambut murid SD yang diantar oleh orang tuanya, Senin (18/7/2016)
Dalam sidak kali ini, Anies didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya. Keduanya turut berdialog dengan orang tua dan murid yang berada di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 yang menganjurkan para orangtua meluangkan waktu mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. "Sejuta persen kami mendukung gerakan ini," tegas Bima.
Bukti dukungan tersebut digambarkan Bima dengan mengizinkan PNS di lingkungan Pemkot Bogor mengantarkan anaknya dulu ke sekolah pada HPS. "Tidak akan terganggu pekerjaan karena memang kerja tidak ada habisnya. Nanti habis mengantar anak sekolah bisa dilanjutkan lagi," sambung Bima.
Seorang wali murid, Tina, 39, mengaku sudah datang ke sekolah sejak pukul 05.30 WIB. Tina mengantar anaknya, Rafael, yang baru duduk di kelas satu.
"Kasihan masa dilepas sendiri anaknya. Nanti kalau sudah terbiasa, mungkin akan dilepas," ungkap Tina.
Tina menambahkan, interaksi antara guru dan murid yang baik, akan menciptakan komunikasi yang baik di antara keduanya. "Semuanya demi anak juga. Menurut saya ini bagus," pungkas Tina.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam surat edaran tersebut, Mendikbud mengimbau masyarakat untuk mengantarkan anaknya pada HPS. Tujuannya untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang positif dan menyenangkan.
HPS dijadikan kesempatan untuk mendorong interaksi antara orang tua dan guru di sekolah untuk menjamin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak setahun ke depan.
Surat tersebut juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan dispensasi pada karyawannya yang mengantarkan anak ke sekolah. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak pada Hari Pertama Sekolah (HPS) di SDN Polisi I Bogor, Jawa Barat. Sidak dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dengan langsung menyambut anak-anak dan orang tua murid.
"Selamat datang di sekolah," kata Anies saat menyambut murid SD yang diantar oleh orang tuanya, Senin (18/7/2016)
Dalam sidak kali ini, Anies didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya. Keduanya turut berdialog dengan orang tua dan murid yang berada di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 yang menganjurkan para orangtua meluangkan waktu mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. "Sejuta persen kami mendukung gerakan ini," tegas Bima.
Bukti dukungan tersebut digambarkan Bima dengan mengizinkan PNS di lingkungan Pemkot Bogor mengantarkan anaknya dulu ke sekolah pada HPS. "Tidak akan terganggu pekerjaan karena memang kerja tidak ada habisnya. Nanti habis mengantar anak sekolah bisa dilanjutkan lagi," sambung Bima.
Seorang wali murid, Tina, 39, mengaku sudah datang ke sekolah sejak pukul 05.30 WIB. Tina mengantar anaknya, Rafael, yang baru duduk di kelas satu.
"Kasihan masa dilepas sendiri anaknya. Nanti kalau sudah terbiasa, mungkin akan dilepas," ungkap Tina.
Tina menambahkan, interaksi antara guru dan murid yang baik, akan menciptakan komunikasi yang baik di antara keduanya. "Semuanya demi anak juga. Menurut saya ini bagus," pungkas Tina.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam surat edaran tersebut, Mendikbud mengimbau masyarakat untuk mengantarkan anaknya pada HPS. Tujuannya untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang positif dan menyenangkan.
HPS dijadikan kesempatan untuk mendorong interaksi antara orang tua dan guru di sekolah untuk menjamin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak setahun ke depan.
Surat tersebut juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan dispensasi pada karyawannya yang mengantarkan anak ke sekolah. (
Antara) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)