Jakarta: Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan rapor merah untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menyampaikan kritikan tersebut seharusnya tidak hanya diberikan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh pemprov di Indonesia, sehingga manfaat dari LBH dan laporannya dirasakan semua gubernur," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.
Kendati demikian, Anies menilai rapor merah atas kinerjanya selama empat tahun sebagai bentuk perhatian. Terutama dari anak-anak muda yang peduli pada kotannya.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," ucap Anies.
Baca: Anies Minta Pejabat Bodetabek Ikut Jaga Status PPKM Level 2
Sebelumnya, LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies yang sudah empat tahun memimpin Ibu Kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.
Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili menyampaikan rapor itu dibuat berdasarkan permasalahan yang dialami warga Jakarta hingga saat ini. Ada juga advokasi masyarakat yang dilakukan LBH mengenai kebijakan Pemprov DKI.
Permasalahan yang diangkat di antaranya adalah soal buruknya kualitas udara di Jakarta, sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi, dan penanganan banjir. Ada juga soal penataan kampung kota yang belum partisipatif.
Jakarta: Lebaga Bantuan Hukum
(LBH) Jakarta memberikan rapor merah untuk Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan. Anies menyampaikan kritikan tersebut seharusnya tidak hanya diberikan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh pemprov di Indonesia, sehingga manfaat dari LBH dan laporannya dirasakan semua gubernur," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.
Kendati demikian, Anies menilai rapor merah atas kinerjanya selama empat tahun sebagai bentuk perhatian. Terutama dari anak-anak muda yang peduli pada kotannya.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," ucap Anies.
Baca:
Anies Minta Pejabat Bodetabek Ikut Jaga Status PPKM Level 2
Sebelumnya, LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies yang sudah empat tahun memimpin Ibu Kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.
Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili menyampaikan rapor itu dibuat berdasarkan permasalahan yang dialami warga Jakarta hingga saat ini. Ada juga advokasi masyarakat yang dilakukan LBH mengenai kebijakan Pemprov DKI.
Permasalahan yang diangkat di antaranya adalah soal buruknya kualitas udara di Jakarta, sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi, dan penanganan banjir. Ada juga soal penataan kampung kota yang belum partisipatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)