Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 124 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan disalurkan sejak Kamis, 12 Agustus 2021 setelah pemadanan data penerima BST rampung.
“Terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Agustus 2021.
Premi menyebut BST tahap 5 dan 6 ini langsung ditransfer ke rekening penerima BST. Sebanyak Rp300 ribu diberikan pada tiap KPM setiap bulan.
“Sehingga total yang diterima untuk dua bulan sebesar Rp600 ribu tiap penerima,” ujar dia.
Baca: Pemprov DKI Bakal Izinkan Sejumlah Kegiatan Beroperasi Kembali
Premi mengajak masyarakat mengawasi distribusi BST. Masyarakat yang menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan bisa melaporkan ke call center Dinsos DKI 021-22684824, aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta).
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan
bantuan sosial tunai (BST) kepada 124 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan disalurkan sejak Kamis, 12 Agustus 2021 setelah pemadanan data penerima BST rampung.
“Terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov
DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Agustus 2021.
Premi menyebut BST tahap 5 dan 6 ini langsung ditransfer ke rekening penerima BST. Sebanyak Rp300 ribu diberikan pada tiap KPM setiap bulan.
“Sehingga total yang diterima untuk dua bulan sebesar Rp600 ribu tiap penerima,” ujar dia.
Baca:
Pemprov DKI Bakal Izinkan Sejumlah Kegiatan Beroperasi Kembali
Premi mengajak masyarakat mengawasi distribusi BST. Masyarakat yang menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan bisa melaporkan ke call center Dinsos DKI 021-22684824, aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)