medcom.id, Jakarta: Kebijakan three in one di jalur protokol DKI Jakarta hari ini ditiadakan. Kebijakan tersebut untuk sementara waktu diganti dengan aturan Electronic Road Pricing (ERP).
"Uji coba dilakukan mulai sekarang," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Metrotvnews.com, Selasa (5/4/2016).
Budiyanto menjelaskan, dalam tiga hari akan ada evaluasi apakah kebijakan three in one dihapus atau dipertahankan.
"Lepas dari perkembangan dinamika yang ada, uji coba ERP tetap dilakukan 5 - 8 April 2016. Hasil uji coba akan menentukan apakah three in one berjalan terus atau dihapus," jelas Budiyanto.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 600 bus ukuran besar untuk meminimalisasi kemacetan di jalur protokol.
Kepala Dinas DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, bus-bus bantuan dari Kementerian Perhubungan itu bakal dioperasikan di jalur-jalur three in one. Transjakarta akan jadi operatornya.
"Kita akan mempercepat pengoperasian 600 bus. Tinggal sedikit lagi, mobil dan sopirnya sudah siap, tinggal STNK belum keluar," kata Andri Yansyah di gedung Dishub DKI, Jalan Taman Jatibaru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus three in one. Rencana ini dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta.
Jalur three in one adalah kebijakan mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang dikeluarkan pada 2007 untuk mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja. Three in one diberlakukan pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.
Jalan yang masuk kawasan three in one adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
medcom.id, Jakarta: Kebijakan
three in one di jalur protokol DKI Jakarta hari ini ditiadakan. Kebijakan tersebut untuk sementara waktu diganti dengan aturan
Electronic Road Pricing (ERP).
"Uji coba dilakukan mulai sekarang," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada
Metrotvnews.com, Selasa (5/4/2016).
Budiyanto menjelaskan, dalam tiga hari akan ada evaluasi apakah kebijakan three in one dihapus atau dipertahankan.
"Lepas dari perkembangan dinamika yang ada, uji coba ERP tetap dilakukan 5 - 8 April 2016. Hasil uji coba akan menentukan apakah
three in one berjalan terus atau dihapus," jelas Budiyanto.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 600 bus ukuran besar untuk meminimalisasi kemacetan di jalur protokol.
Kepala Dinas DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, bus-bus bantuan dari Kementerian Perhubungan itu bakal dioperasikan di jalur-jalur
three in one. Transjakarta akan jadi operatornya.
"Kita akan mempercepat pengoperasian 600 bus. Tinggal sedikit lagi, mobil dan sopirnya sudah siap, tinggal STNK belum keluar," kata Andri Yansyah di gedung Dishub DKI, Jalan Taman Jatibaru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus
three in one. Rencana ini dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta.
Jalur
three in one adalah kebijakan mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang dikeluarkan pada 2007 untuk mengurangi kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja.
Three in one diberlakukan pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.
Jalan yang masuk kawasan
three in one adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)