Petugas BPOM menggerebek pabrik jamu tak berizin di Jalan Raya Parung, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jabar, Selasa (2/2/2016). (Metrotvnews.com/Mulvi M Noor)
Petugas BPOM menggerebek pabrik jamu tak berizin di Jalan Raya Parung, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jabar, Selasa (2/2/2016). (Metrotvnews.com/Mulvi M Noor)

BPOM Geledah Pabrik Jamu Ilegal di Bogor

Mulvi Muhammad Noor • 02 Februari 2016 17:23
medcom.id, Bogor: Sebuah pabrik jamu tak berizin di Bogor, Jawa Barat digerebek petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa 2 Februari 2016. Delapan tong bahan kimia disita dari pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Desa Jampang, Kecamatan Kemang.
 
Pantauan Metrotvnews.com, pabrik jamu ilegal ini terletak tidak jauh dari jalan raya. Area produksi dan gudang penyimpanan jamu siap jual berada di suatu ruangan yang tampak kotor.
 
Petugas menemukan ratusan kardus jamu ilegal siap jual dalam kemasan botol dan sachet. Di dalam pabrik juga terdapat dua mesin pengemas, dan beberapa tandon air penampung jamu. Ada pula botol bekas kosong dan rempah-rempah terbungkus dalam karung di tempat kotor.

Saat penggrebekan, petugas juga mendapati sejumlah dandang berisi air dan rempah-rempah, yang masih dalam pengolahan.
 
"Kami juga mengamankan delapan tong ukuran sedang kemasan kimia. Dua diantaranya masih berisi bahan kimia jenis fenilbutazon," kata Kepala Pusat Penyidikan BPOM RI, Henri Siswandi di lokasi penggrebekan.
 
Henri menambahkan, keberadaan pabrik jamu ilegal ini sudah dipantau sejak satu bulan lalu. Saat ini petugas masih menginterogasi pria berinisial JH yang berperan sebagai pengawas di pabrik tersebut.
 
"Selain pengawas, di sini ada 50 buruh yang bekerja. Buruh-buruh ini tidak tahu bahwa pabrik ini ilegal," kata dia.
 
Ketua RT setempat, Ahmad Fauzi, mengatakan tidak tahu pabrik tersebut ilegal. Pabrik ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan. 
 
"Kami tidak curiga lantaran saya lihat ada stempel registrasi BPOM di kemasan produknya. Soal izin, mereka (manajemen pabrik) bilang lagi diurus," kata Ahmad.
 
Sementara itu, informasi yang dihimpun pabrik tersebut memproduksi 17 merk jamu ilegal kemasan botol dan sachet cair. Beberapa di antaranya bermerk Tawon Klenceng, Madu Klenceng dan Cap Putri Sakti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan