medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin pabrik yang terbukti tidak memiliki pengolahan limbah dan membuang limbah ke saluran air. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) diminta lakukan pembinaan kepada industri yang berdiri di dekat sungai.
“BLPHD harus memberi peringatan kepada pabrik yang ada di Ibu Kota. Mereka harus dibina, kalau tidak mau dibina dan tidak menurut ya harus dibinasakan. Cabut izinnya,” kata Gubenur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Ia mengungkapkan, industri banyak berdiri dekat Sungai Mookevart atau Kali Sunter. Menurut Ahok, seharusnya pabrik memiliki teknologi pengolahan limbah sendiri. Sayangnya, sampai saat ini sedikit perusahaan yang sadar dan peka terhadap lingkungan.
“Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus dibuat saat perencanaan pembangunan, termasuk tempat usaha dan pabrik. Mereka memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Ahok, banyak pabrik yang memanfaatkan air pasang atau banjir untuk membuang limbah ke saluran air dan sungai. Agar tak diberi sanksi, mereka kerap menyogok oknum pegawai negeri sipil DKI. "Mereka itu seharusnya bisa didenda miliaran rupiah dan kami juga bisa penjarakan mereka," tegas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin pabrik yang terbukti tidak memiliki pengolahan limbah dan membuang limbah ke saluran air. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) diminta lakukan pembinaan kepada industri yang berdiri di dekat sungai.
“BLPHD harus memberi peringatan kepada pabrik yang ada di Ibu Kota. Mereka harus dibina, kalau tidak mau dibina dan tidak menurut ya harus dibinasakan. Cabut izinnya,” kata Gubenur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Ia mengungkapkan, industri banyak berdiri dekat Sungai Mookevart atau Kali Sunter. Menurut Ahok, seharusnya pabrik memiliki teknologi pengolahan limbah sendiri. Sayangnya, sampai saat ini sedikit perusahaan yang sadar dan peka terhadap lingkungan.
“Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus dibuat saat perencanaan pembangunan, termasuk tempat usaha dan pabrik. Mereka memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Ahok, banyak pabrik yang memanfaatkan air pasang atau banjir untuk membuang limbah ke saluran air dan sungai. Agar tak diberi sanksi, mereka kerap menyogok oknum pegawai negeri sipil DKI. "Mereka itu seharusnya bisa didenda miliaran rupiah dan kami juga bisa penjarakan mereka," tegas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)