medcom.id, Jakarta: Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 dipastikan mundur dari waktu yang dijadwalkan. Sebab, DPRD DKI harus membahas kembali perubahan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Gubernur sudah menyampaikan surat perubahan atas KUA-PPAS. Perubahan harus kita bahas di Bamus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Bamus akan menjadwalkan agenda pembahasan KUA-PPAS. Akibatnya, jelas Taufik, penandatanganan KUA-PPAS mundur dari yang dijadwalkan. "Pasti molor. Harus dibahas di Bamus, hari ini dijadwalkan proses pembahasannya," ujar politikus Gerindra itu.
Dalam Bamus, Dewan harus menentukan apakah pembahasan dimulai dari awal atau hanya membahas perubahan-perubahan anggaran yang ada. Taufik sendiri berharap pembahasan dilakukan untuk perubahan anggaran agar penyusunan APBD DKI 2016 segera rampung.
"Ada perubahan yang dilakukan gubernur, harus kita bahas lagi. Beberapa perubahannya saja. Masa dari nol lagi, dua bulan lagi. Kita bahas yang perubahan saja," kata Taufik.
Taufik mengungkapkan, Badan Anggaran DKI mempercepat penyusunan APBD DKI 2016. Jika tidak, pengesahan APBD 2016 bisa lewat akhir tahun.
"30 November harusnya Perda APBD diketok. Kalau (KUA-PPAS) dibahas dari nol, bisa lewat (akhir tahun). Pembahasannya harus dikebut tiap hari supaya bisa diketok akhir tahun," kata Taufik.
Seperti diketahui, nota kesepahaman KUA-PPAS 2016 antara Gubernur dan DPRD DKI harusnya dilakukan Jumat 26 November, dilanjutkan dengan paripurna Rancangan APBD pada Senin 23 November dan APBD DKI 2016 disahkan melalui paripurna pada 30 November. Namun Ahok baru menyerahkan KUA-PPAS kepada DPRD hari ini dengan alasan perlu melakukan verifikasi ulang.
medcom.id, Jakarta: Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 dipastikan mundur dari waktu yang dijadwalkan. Sebab, DPRD DKI harus membahas kembali perubahan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Gubernur sudah menyampaikan surat perubahan atas KUA-PPAS. Perubahan harus kita bahas di Bamus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Bamus akan menjadwalkan agenda pembahasan KUA-PPAS. Akibatnya, jelas Taufik, penandatanganan KUA-PPAS mundur dari yang dijadwalkan. "Pasti molor. Harus dibahas di Bamus, hari ini dijadwalkan proses pembahasannya," ujar politikus Gerindra itu.
Dalam Bamus, Dewan harus menentukan apakah pembahasan dimulai dari awal atau hanya membahas perubahan-perubahan anggaran yang ada. Taufik sendiri berharap pembahasan dilakukan untuk perubahan anggaran agar penyusunan APBD DKI 2016 segera rampung.
"Ada perubahan yang dilakukan gubernur, harus kita bahas lagi. Beberapa perubahannya saja. Masa dari nol lagi, dua bulan lagi. Kita bahas yang perubahan saja," kata Taufik.
Taufik mengungkapkan, Badan Anggaran DKI mempercepat penyusunan APBD DKI 2016. Jika tidak, pengesahan APBD 2016 bisa lewat akhir tahun.
"30 November harusnya Perda APBD diketok. Kalau (KUA-PPAS) dibahas dari nol, bisa lewat (akhir tahun). Pembahasannya harus dikebut tiap hari supaya bisa diketok akhir tahun," kata Taufik.
Seperti diketahui, nota kesepahaman KUA-PPAS 2016 antara Gubernur dan DPRD DKI harusnya dilakukan Jumat 26 November, dilanjutkan dengan paripurna Rancangan APBD pada Senin 23 November dan APBD DKI 2016 disahkan melalui paripurna pada 30 November. Namun Ahok baru menyerahkan KUA-PPAS kepada DPRD hari ini dengan alasan perlu melakukan verifikasi ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)