Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Antara/Widodo Yusuf)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Antara/Widodo Yusuf)

Pras Akui Tim Auditor Independen Salahi Kode Etik

Intan fauzi • 30 November 2015 17:17
medcom.id, Jakarta: Pembentukan tim auditor independen yang dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyalahi aturan. Peran auditor diperlukan untuk mencegah masuknya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta.
 
“Saya tahu langkah saya melanggar kode etik. Tapi mau bagaimana lagi, banyak anggaran tidak benar yang ditemukan. Saya tidak mungkin diam saja," kata pria yang akrab disapa Pras itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
 
Pras mengatakan, tindakannya itu merupakan komitmen agar APBD DKI Jakarta tak disusupi anggaran siluman. Anggaran sepenuhnya untuk kemaslahatan warga Ibu Kota. "Saya berkomitmen tidak mau APBD bernasib seperti tahun lalu," tegas Pras.
 
Seperti diberitakan, tim independen bentukkan Pras menemukan anggaran siluman senilai Rp 1,88 triliun di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) di Badan Anggaran. Temuan sudah diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Iya dong (dibahas di Banggar). Kita juga sudah sampaikan kepada Gubernur," terang Pras.
 
 
Berikut daftar dinas dan total anggaran tanpa kegiatan:
 
1. Dinas Pendidikan Rp1,39 triliun
 
2. Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Timur Rp550 juta
 
3. Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu Rp92,5 juta
 
4. Unit Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah Rp400 miliar
 
5. Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar Rp2,26 miliar
 
6. Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp68,59 miliar
 
7. Unit Pengelola ERP Rp2 miliar
 
8. Unit Pengelola Kereta Api Ringan Rp1,78 miliar
 
9. Badan Promosi dan Penanaman Modal Rp5,71 miliar
 
10. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur Rp1,90 miliar
 
11. Biro Perekonomian Rp1,08 miliar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan