Ayam berformalin--Metrotvnews.com/Deny Irwanto
Ayam berformalin--Metrotvnews.com/Deny Irwanto

1,5 Ton Ayam Berformalin di Tangerang Disita

Deny Irwanto • 14 September 2015 17:06
medcom.id, Jakarta: Polisi membongkar kasus ayam berformalin di rumah pemotongan ayam di Tengerang. Kepolisian menyita ribuan daging ayam mengandung pengawet mayat.
 
"Dari uji sampel ditemukan tujuh tempat pemotongan ayam positif menggunakan formalin. Bahkan ditemukan derigen yang berisi formalin cair sebanyak lima buah. Kita menyita ribuan ekor ayam atau sekitar 1,5 ton ayam yang diduga mengandung formalin," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Adi Vivid di tempat pemusnahan ayam berformalin, Puspitek, Tangerang Selatan, Senin (14/9/2015).
 
Sebanyak 1,5 ton daging ayam itu diambil dari tujuh lokasi pemotongan ayam, salah satunya di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih, Kota Tengerang.  Dalam pengungkapan ayam berformalin ini kepolisian menetapkan tiga tersangka, yaitu AH, 46; MI, 43; dan NR, 22. Ketiganya pemilik rumah pemotongan. Empat saksi ikut diperiksa dalam kasus ini. Mereka masing-masing RF, 21; AB, 37; IM, 20; dan HD, 25.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu dugaan menggunakan bahan terlarang sebagai bahan tambahan pangan atau menggunakan bahan tambahan melebihi batas ambang sebagaimana diatur dalam Pasal 136 huruf b jo Pasal 35 ayat (1) UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan