Ilustrasi. (ANTARA/Budi Candra)
Ilustrasi. (ANTARA/Budi Candra)

Petugas Amankan 830 Botol Miras dari Apartemen di Kelapa Gading

Damar Iradat • 18 Desember 2015 20:56
medcom.id, Jakarta: Petugas gabungan berhasil mengamankan 830 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan oplosan. Botol-botol tersebut disita dari Apartemen Gading Nias Residence, Jalan Pengangsaan Dua, Kelurahan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
Razia miras yang dilakukan pada Jumat (18/12/2015) tersebut melibatkan 60 personel gabungan dari Satpol PP, Polsek Metro Kelapa Gading dan Polisi Militer Angkata Laut (Pomal).
 
Camat Kelapa Gading, Abdul Chalik mengatakan, razia dilakukan atas laporan penghuni apartemen yang resah. Penghuni, lanjut dia, resah karena lokasi kerap dimanfaatkan menjadi tempat pesta miras.

"Penghuni ini resah. Apalagi di toko dan rumah makan di lantai 1 dan 2 diketahaui menjual miras," ungkap Abdul, seperti dilansir Berita Jakarta.
 
Miras yang disita, jelas Abdul bakal diangkut ke kantor kecamatan. Nantinya, juga bakal ada tindak tegas jika ditemui penjual yang menjual miras.
 
"Pemilik toko dan rumah makan yang kedapatan menjual miras kami berikan peringatan untuk tidak kembali menjual miras,” pungkasnya. (Berita Jakarta)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>