Jakarta: Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kebijakan tarif integrasi ini diharapkan membuat semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
"Tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk menumpang tiga transportasi massal bus. Yakni, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," tutur presenter Metro TV, Eva Wondo dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut ketua komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, kebijakan baru itu akan diuji coba selama enam bulan dan selanjutkan akan dievaluasi untuk mengetahui dampak implementasi bagi masyarakat.
Dalam persetujuan tarif baru integrasi ini, DPRD DKI Jakarta juga memberikan empat rekomendasi. Salah satu poinnya yakni memberikan tarif gratis bagi 15 kelompok masyarakat.
"Di antaranya PNS, pensiunan PNS, tenaga kontrak di DKI, penerima KJP dan KJMU, karyawan swasta tertentu, serta penghuni rumah susun. Kelompok lainya yang menerima yakni, penerima beras miskin (raskin), anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, dan pekerja rumah ibadah," kata Eva.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD, kebijakan tarif integrasi itu akan disosialisasikan terlebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sebelum diimplementasikan. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Komisi B
DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi
transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan. Kebijakan tarif integrasi ini diharapkan membuat semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
"Tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk menumpang tiga transportasi massal bus. Yakni, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," tutur presenter Metro TV, Eva Wondo dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut ketua komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, kebijakan baru itu akan diuji coba selama enam bulan dan selanjutkan akan dievaluasi untuk mengetahui dampak implementasi bagi masyarakat.
Dalam persetujuan tarif baru integrasi ini, DPRD DKI Jakarta juga memberikan empat rekomendasi. Salah satu poinnya yakni memberikan tarif gratis bagi 15 kelompok masyarakat.
"Di antaranya PNS, pensiunan PNS, tenaga kontrak di DKI, penerima KJP dan KJMU, karyawan swasta tertentu, serta penghuni rumah susun. Kelompok lainya yang menerima yakni, penerima beras miskin (raskin), anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, dan pekerja rumah ibadah," kata Eva.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD, kebijakan tarif integrasi itu akan disosialisasikan terlebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sebelum diimplementasikan. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)