Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan public service obligation (PSO) atau subsidi biaya transportasi untuk warga. DPRD DKI Jakarta berharap program subsidi tersebut tepat sasaran.
"Harus ekstra hati-hati karena PSO atau subsidi ini jumlahnya cukup besar. Sekarang bagaimana sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada warga pengguna transportasi," Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.
Menurut dia, Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah dan Dinas Perhubungan perlu meninjau ulang data penerima subsidi. Sebab, anggarannya mencapai Rp6 triliun per tahun.
Ismail mengatakan kurang tepat jika subsidi diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan memadai. Menurut dia, masih banyak kalangan yang memerlukan subsidi tersebut, seperti siswa sekolah yang tidak dalam kriteria pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Memang harus ada kajian khusus untuk memperkuat data 'base' warga DKI, khususnya pengguna transportasi massal ini," ucap dia.
Baca: 50% Modal dari Asing, KSP: Transportasi Udara Harus Tersedia
Sementara itu, Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk penyeleksian penerima subsidi. Dia menyampaikan pemberian subsidi yang dilaksanakan telah tepat sasaran karena salah satu komponen kriteria yang digunakan adalah pegawai penerima Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan.
"Semua golongan masyarakat yang akan kita bantu itu rekomendasi dari dinas terkait. Tahapnya, mereka (dinas) memasukkan nama pegawai, diserahkan ke Bank DKI dan baru bisa digunakan. Jadi, dari sisi penyeleksian, kami rasa sudah cukup baik. Namun ke depan kita ingin lebih baik lagi, sehingga yang mendapat betul-betul yang membutuhkan," ucap dia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga memastikan subsidi yang akan diberikan bisa diterima oleh warga Jakarta yang benar-benar membutuhkan. "Subsidi yang akan kita berikan akan tepat sasaran, karena diberikan berdasarkan klasifikasi masyarakat yang memang berhak menerimanya," tutur dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (
Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan
public service obligation (PSO) atau subsidi biaya
transportasi untuk warga. DPRD DKI Jakarta berharap program subsidi tersebut tepat sasaran.
"Harus ekstra hati-hati karena PSO atau subsidi ini jumlahnya cukup besar. Sekarang bagaimana sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada warga pengguna transportasi," Ketua Komisi B
DPRD DKI Jakarta Ismail dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.
Menurut dia, Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah dan Dinas Perhubungan perlu meninjau ulang data penerima subsidi. Sebab, anggarannya mencapai Rp6 triliun per tahun.
Ismail mengatakan kurang tepat jika subsidi diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan memadai. Menurut dia, masih banyak kalangan yang memerlukan subsidi tersebut, seperti siswa sekolah yang tidak dalam kriteria pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Memang harus ada kajian khusus untuk memperkuat data 'base' warga DKI, khususnya pengguna transportasi massal ini," ucap dia.
Baca:
50% Modal dari Asing, KSP: Transportasi Udara Harus Tersedia
Sementara itu, Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk penyeleksian penerima subsidi. Dia menyampaikan pemberian subsidi yang dilaksanakan telah tepat sasaran karena salah satu komponen kriteria yang digunakan adalah pegawai penerima Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan.
"Semua golongan masyarakat yang akan kita bantu itu rekomendasi dari dinas terkait. Tahapnya, mereka (dinas) memasukkan nama pegawai, diserahkan ke Bank DKI dan baru bisa digunakan. Jadi, dari sisi penyeleksian, kami rasa sudah cukup baik. Namun ke depan kita ingin lebih baik lagi, sehingga yang mendapat betul-betul yang membutuhkan," ucap dia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga memastikan subsidi yang akan diberikan bisa diterima oleh warga Jakarta yang benar-benar membutuhkan. "Subsidi yang akan kita berikan akan tepat sasaran, karena diberikan berdasarkan klasifikasi masyarakat yang memang berhak menerimanya," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)