Warga mengurus administrasi di gerai SILA Pluit Village, Jakut. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Warga mengurus administrasi di gerai SILA Pluit Village, Jakut. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

Urus SKCK hingga Tes Urine Bisa Dilakukan di Mal

Yurike Budiman • 13 Desember 2019 07:35
Jakarta: Masyarakat kini bisa menikmati sinergi layanan (SILA) di Lantai 4 Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara. Gerai ini dapat melayani sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan, layanan publik berkaitan dengan kepolisian, hingga kesehatan.
 
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menghadirkan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPK) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di SILA Pluit Village. Masyarakat bisa melaporkan kehilangan dan membuat SKCK tanpa harus mendatangi kantor kepolisian.
 
"Polres Metro Jakarta Utara sangat mendukung program pemerintah sehingga layanan pemerintah dan kepolisian pada khususnya bisa lebih dekat kepada masyarakat," kata Kepolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Mal Pluit Village, Kamis, 12 Desember 2019.

Ia berharap masyarakat lebih terbantu dengan adanya pelayanan satu atap di pusat perbelanjaan tersebut. Pyblik pun dapat lebih mudah mengakses sejumlah pelayanan yang menjadi kebutuhan administrasinya.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari menjabarkan empat jenis layanan yang dihadirkan di SILA. BNNK Jakarta Utara menyediakan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), konsultasi rehabilitasi, pengaduan masyarakat, dan pembuatan surat hasil keterangan pemeriksaan narkotika (SHKPN) melalui tes urine.
 
"Kita berharap warga Jakarta Utara, khususnya di Penjaringan dan sekitarnya, agar lebih mengenal bahaya narkotika dan menjauhinya. Dan kita bisa berharap yang masih menggunakan narkotika agar segera merehabilitasi tanpa rasa takut," ujar dia.
 
Gerai SILA juga melayani urusan lain. Layanan meliputi perizinan dan nonperizinan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakut; pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) dari Suku Dinas Dukcapil Jakut; konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakut; konsultasi kesehatan dari Suku Dinas Kesehatan Jakut; pelayanan retribusi dan pajak, konsultasi dari Suku Badan Pajak Jakut; serta pelayanan informasi dan pendaftaran sertifikat pajak dari Badan Pertanahan Nasional Jakut.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan