Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur, akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pelecehan seksual begal bokong terhadap seorang wanita, Baharudin, 27. Pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian, mengakatan pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui ada tidaknya kelainam seksual yang dialami pelaku yang memeras bokong wanita saat melintas di Gang Mulia, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 17 Januari 2020.
"Nanti juga kita akan melakukan pemeriksaan secara psikologis. Apakah memang ada kelainan dari tersangka ini. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," ucap Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa, 21 Januari 2020.
Kapolres Arie mengungkapkan, pelaku yang berpofesi sebagai petugas keamanan di suatu universitas swasta di Jakarta itu, telah memiliki istri. Namun demikian hasrat seksualnya muncul tatkala melihat wanita.
"Pelaku sudah memiliki istri dan hubungannya tidak ada masalah," katanya.
Kala melakukan aksinya, pelaku yang melintas menemukan korbannya berjalan sendiri. Ia pun memperlambat laju kendaraannya saat berada di belakang wanita tersebut.
Kemudian, sambung Arie, secara spontan pelaku langsung meremas bagian bokong korbannya dan langsung melarikan diri.
"Pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya, lalu secara otomatis yang bersangkutan meremas bagian belakang tubuh korban, dan langsung melarikan kendaraannya. Korban sempat mengejar tetapi karena hanya berlari tidak bisa mengejar tersangka," tutur Arie.
Baharudin diamankan polisi di rumahnya kawasan Ciracas pada Senin, 20 Januari 2020. Polisi menyita helm beserta jaket yang dikenakannya saat melakukan aksi bejat tersebut.
Ia dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan Di Depan Umum dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur, akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pelecehan seksual begal bokong terhadap seorang wanita, Baharudin, 27. Pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian, mengakatan pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui ada tidaknya kelainam seksual yang dialami pelaku yang memeras bokong wanita saat melintas di Gang Mulia, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 17 Januari 2020.
"Nanti juga kita akan melakukan pemeriksaan secara psikologis. Apakah memang ada kelainan dari tersangka ini. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," ucap Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa, 21 Januari 2020.
Kapolres Arie mengungkapkan, pelaku yang berpofesi sebagai petugas keamanan di suatu universitas swasta di Jakarta itu, telah memiliki istri. Namun demikian hasrat seksualnya muncul tatkala melihat wanita.
"Pelaku sudah memiliki istri dan hubungannya tidak ada masalah," katanya.
Kala melakukan aksinya, pelaku yang melintas menemukan korbannya berjalan sendiri. Ia pun memperlambat laju kendaraannya saat berada di belakang wanita tersebut.
Kemudian, sambung Arie, secara spontan pelaku langsung meremas bagian bokong korbannya dan langsung melarikan diri.
"Pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya, lalu secara otomatis yang bersangkutan meremas bagian belakang tubuh korban, dan langsung melarikan kendaraannya. Korban sempat mengejar tetapi karena hanya berlari tidak bisa mengejar tersangka," tutur Arie.
Baharudin diamankan polisi di rumahnya kawasan Ciracas pada Senin, 20 Januari 2020. Polisi menyita helm beserta jaket yang dikenakannya saat melakukan aksi bejat tersebut.
Ia dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan Di Depan Umum dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(EKO)