medcom.id, Jakarta: Sejumlah warga penghuni Kompleks Militer Zeni, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menolak penggusuran yang dilakukan oleh Kodam Jaya. Warga bersikeras rumah tersebut milik mereka dan bukan lagi rumah dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sekarang masih berlangsung (penghadangan)," kata Roni, salah satu perwakilan warga saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Minggu (17/1/2016).
Sementara itu, perwakilan warga yang lain, Didit menyebut upaya penggusuran ini dilakukan dini hari. Namun, Didit dan rekan-rekannya sudah menyiapkan penghadangan lantaran masih menganggap tindakan Kodam Jaya ilegal.
Sebelumnya, penggusuran sempat tertunda setelah adanya lobi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.
Lobi itu semula dilakukan salah seorang perwakilan warga, Mayjen (Purn) Samsudin. Mantan Pangdam Banjarmasin ini meminta bantuan Luhut untuk meyakinkan Pangdam Jaya agar menunda penggusuran.
Luhut disebut meminta agar kedua belah pihak berkumpul dan memperlihatkan dokumen kepemilikan. Tak lama berselang, akhirnya Kodam Jaya tetap mengakui kompleks tersebut milik mereka.
Kodam Jaya mengklaim tanah dan bangunan di komplek milik TNI AD. Sementara warga menyampaikan tanah dan bangunan di Kompleks Zeni bukan dari anggaran TNI AD, melainkan dari uang saku anggota Batalion Yon Zikon 1 (sekarang Yon Zikon 11).
Warga meminta, Kodam Jaya tidak bertindak sebelum masalah ini selesai dengan baik. Warga juga menawarkan negosiasi kepada Kodam Jaya agar masalah ini cepat selesai, namun tidak ada jawaban dari pihak Kodam.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah warga penghuni Kompleks Militer Zeni, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menolak penggusuran yang dilakukan oleh Kodam Jaya. Warga bersikeras rumah tersebut milik mereka dan bukan lagi rumah dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sekarang masih berlangsung (penghadangan)," kata Roni, salah satu perwakilan warga saat dikonfirmasi
Metrotvnews.com, Minggu (17/1/2016).
Sementara itu, perwakilan warga yang lain, Didit menyebut upaya penggusuran ini dilakukan dini hari. Namun, Didit dan rekan-rekannya sudah menyiapkan penghadangan lantaran masih menganggap tindakan Kodam Jaya ilegal.
Sebelumnya, penggusuran sempat tertunda setelah adanya lobi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.
Lobi itu semula dilakukan salah seorang perwakilan warga, Mayjen (Purn) Samsudin. Mantan Pangdam Banjarmasin ini meminta bantuan Luhut untuk meyakinkan Pangdam Jaya agar menunda penggusuran.
Luhut disebut meminta agar kedua belah pihak berkumpul dan memperlihatkan dokumen kepemilikan. Tak lama berselang, akhirnya Kodam Jaya tetap mengakui kompleks tersebut milik mereka.
Kodam Jaya mengklaim tanah dan bangunan di komplek milik TNI AD. Sementara warga menyampaikan tanah dan bangunan di Kompleks Zeni bukan dari anggaran TNI AD, melainkan dari uang saku anggota Batalion Yon Zikon 1 (sekarang Yon Zikon 11).
Warga meminta, Kodam Jaya tidak bertindak sebelum masalah ini selesai dengan baik. Warga juga menawarkan negosiasi kepada Kodam Jaya agar masalah ini cepat selesai, namun tidak ada jawaban dari pihak Kodam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)