medcom.id, Jakarta: Anggaran pembuatan naskah pidato Rp805 juta yang terdapat dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Tahun 2016 tak sepenuhnya untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. Anggaran sebesar itu untuk semua pidato, termasuk acara Gubernur yang diwakilkan.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi menjawab pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut Ahok yang tak pernah terlihat menggunakan naskah saat pidato.
"Jadi bukan begitu. Naskah ini digunakan, misalnya, ada acara Pak Gubernur yang diwakilkan oleh Pak Wakil Gubernur atau pejabat lainnya. Acara itu bisa diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Deputi, oleh para asisten. Naskahnya tetap kita siapkan," kata Mawardi saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2015).
Mawardi bilang, selama ini Gubernur mendapat banyak undangan dari pelbagai acara. Biro KDH KLN tetap bertugas mempersiapkan naskah yang akan dibacakan oleh pejabat publik yang mewakilkan.
"Kami selalu siapkan pointernya (walau tidak membaca teks). Jadi naskah itu bukan peruntukan Pak Gubernur sendiri, untuk Pak Sekda, Deputi, dan para Asisten," ujar Mawardi.
Kendati demikian, Mawardi mengaku akan kembali mengkaji usulan anggarannya. Dia bilang akan mencoba mengefisienkan jumlah PHL dan PNS yang dipekerjakan untuk pembuatan naskah.
"Nanti kita efisienkan sesuai kebutuhan. Mungkin besarannya sesuai dengan jumlah orang yang akan kita pergunakan," katanya.
medcom.id, Jakarta: Anggaran pembuatan naskah pidato Rp805 juta yang terdapat dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Tahun 2016 tak sepenuhnya untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. Anggaran sebesar itu untuk semua pidato, termasuk acara Gubernur yang diwakilkan.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi menjawab pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut Ahok yang tak pernah terlihat menggunakan naskah saat pidato.
"Jadi bukan begitu. Naskah ini digunakan, misalnya, ada acara Pak Gubernur yang diwakilkan oleh Pak Wakil Gubernur atau pejabat lainnya. Acara itu bisa diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Deputi, oleh para asisten. Naskahnya tetap kita siapkan," kata Mawardi saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2015).
Mawardi bilang, selama ini Gubernur mendapat banyak undangan dari pelbagai acara. Biro KDH KLN tetap bertugas mempersiapkan naskah yang akan dibacakan oleh pejabat publik yang mewakilkan.
"Kami selalu siapkan pointernya (walau tidak membaca teks). Jadi naskah itu bukan peruntukan Pak Gubernur sendiri, untuk Pak Sekda, Deputi, dan para Asisten," ujar Mawardi.
Kendati demikian, Mawardi mengaku akan kembali mengkaji usulan anggarannya. Dia bilang akan mencoba mengefisienkan jumlah PHL dan PNS yang dipekerjakan untuk pembuatan naskah.
"Nanti kita efisienkan sesuai kebutuhan. Mungkin besarannya sesuai dengan jumlah orang yang akan kita pergunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)