Jakarta: Sejumlah kegiatan dilarang selama Ramadan 2024. Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan selama Bulan Suci.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.
Kegiatan yang dilarang yaitu sahur on the road (SOTR). Kemudian, balap liar hingga menggunakan petasan.
Dia memastikan anggota kepolisian siap memberikan pengamanan saat malam pertama Ramadan 1445 H. Masyarakat diminta tak ragu menghubungi atau melaporkan bila butuh bantuan.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian. Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat. (MI/Vicky)
Jakarta: Sejumlah kegiatan dilarang selama
Ramadan 2024. Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan selama Bulan Suci.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.
Kegiatan yang dilarang yaitu
sahur on the road (
SOTR). Kemudian, balap liar hingga menggunakan petasan.
Dia memastikan anggota kepolisian siap memberikan pengamanan saat malam pertama Ramadan 1445 H. Masyarakat diminta tak ragu menghubungi atau melaporkan bila butuh bantuan.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian. Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.
(MI/Vicky) Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ABK)