Jakarta: Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 7.791 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah Jadetabek. Jumlah itu didapat selama 6 hari pelaksanaan kegiatan operasi, yakni 4-9 Maret 2024.
"Ada 7.791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui e-TLE statis dan mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Tidak hanya itu, sebanyak 11.153 pengendara diberikan teguran simpatik oleh petugas yang siaga saat operasi dilaksanakan. Ade Ary menjelaskan pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, total 4.223 kasus.
"Disusul pengendara yang melawan arus sebanyak 1.956 kasus," ungkap dia.
Selain itu, ada pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 1.050 kasus dan melanggar marka jalan 431 kasus. Kemudian berkendara melebihi kecepatan 69 kasus dan terakhir menggunakan ponsel saat berkendara 62 kasus.
"Operasi keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," jelas dia.
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.939 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2024, selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024. Dengan rincian yakni Polri 2.659 personel, TNI 80 personel, Dinas Perhubungan 30 personel, dan Satpol PP 30 personel.
(?MI/Ficky Ramadhan)
Jakarta:
Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 7.791
pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah Jadetabek. Jumlah itu didapat selama 6 hari pelaksanaan kegiatan operasi, yakni 4-9 Maret 2024.
"Ada 7.791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui e-TLE statis dan mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Tidak hanya itu, sebanyak 11.153 pengendara diberikan
teguran simpatik oleh petugas yang siaga saat operasi dilaksanakan. Ade Ary menjelaskan pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, total 4.223 kasus.
"Disusul pengendara yang melawan arus sebanyak 1.956 kasus," ungkap dia.
Selain itu, ada pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 1.050 kasus dan melanggar marka jalan 431 kasus. Kemudian berkendara melebihi kecepatan 69 kasus dan terakhir menggunakan ponsel saat berkendara 62 kasus.
"Operasi keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," jelas dia.
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.939 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2024, selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024. Dengan rincian yakni Polri 2.659 personel, TNI 80 personel, Dinas Perhubungan 30 personel, dan Satpol PP 30 personel.
(?MI/Ficky Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)