medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang lalai merawat fisik reklamenya. Pemprov DKI bakal mencabut seluruh iklan yang dikeluarkan PT Warna Warni.
"Tadi sudah disampaikan penyelenggara, izinnya kita cabut. Ini sanksi, buat seluruh (iklan) punya mereka (PT Warna-Warni) dicabut," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.
PT Warna Warni, terang Saefullah, tak melakukan kontrol konstruksi. Baliho berukuran 6x18 meter yang didirikan sama sekali tak memenuhi hitungan teknis seharusnya.
"Minim sekali. Jadi yang tertanam ke tanah hanya 80 cm, kemudian mereka bikin cakar ayam. Ada stek-nya, stek-nya itu juga tidak lebih dari 80 cm. Berbahaya sekali, sehingga salahnya mereka tidak kontrol," jelas Saefullah.
Namun, Saefullah tak tahu pasti mengapa konstruksi baliho milik PT Warna Warni sama sekali tak memenuhi aturan. Ia tak menampik kemungkinan PT Warna Warni dibohongi kontarktor soal kualitas baliho.
Pemprov DKI telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengontrol semua reklame milik PT Warna Warni. "Yang kontruksinya mengkhawatirkan, kita tebang saja," tegas dia.
Dua baliho milik PT Warna Warni roboh di dua lokasi, Sabtu 25 Februari. Satu baliho roboh di depan Rumah Sakit Harapan Kita dan satu baliho lagi di kawasan Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sebuah taksi rusak dan satu mobil pribadi rusak parah tertimpa papan reklame.
Saefullah menegaskan, segala kerugian menjadi tanggung jawab PT Warna Warni. "Dalam perjanjian itu memang menjadi tanggungjawab semua penyelenggara PT Warna Warni. Kerugian materialnya mobil itu jadi tanggung jawab mereka 100 persen," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang lalai merawat fisik reklamenya. Pemprov DKI bakal mencabut seluruh iklan yang dikeluarkan PT Warna Warni.
"Tadi sudah disampaikan penyelenggara, izinnya kita cabut. Ini sanksi, buat seluruh (iklan) punya mereka (PT Warna-Warni) dicabut," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.
PT Warna Warni, terang Saefullah, tak melakukan kontrol konstruksi. Baliho berukuran 6x18 meter yang didirikan sama sekali tak memenuhi hitungan teknis seharusnya.
"Minim sekali. Jadi yang tertanam ke tanah hanya 80 cm, kemudian mereka bikin cakar ayam. Ada stek-nya, stek-nya itu juga tidak lebih dari 80 cm. Berbahaya sekali, sehingga salahnya mereka tidak kontrol," jelas Saefullah.
Namun, Saefullah tak tahu pasti mengapa konstruksi baliho milik PT Warna Warni sama sekali tak memenuhi aturan. Ia tak menampik kemungkinan PT Warna Warni dibohongi kontarktor soal kualitas baliho.
Pemprov DKI telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengontrol semua reklame milik PT Warna Warni. "Yang kontruksinya mengkhawatirkan, kita tebang saja," tegas dia.
Dua baliho milik PT Warna Warni roboh di dua lokasi, Sabtu 25 Februari. Satu baliho roboh di depan Rumah Sakit Harapan Kita dan satu baliho lagi di kawasan Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sebuah taksi rusak dan satu mobil pribadi rusak parah tertimpa papan reklame.
Saefullah menegaskan, segala kerugian menjadi tanggung jawab PT Warna Warni. "Dalam perjanjian itu memang menjadi tanggungjawab semua penyelenggara PT Warna Warni. Kerugian materialnya mobil itu jadi tanggung jawab mereka 100 persen," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)