"Untuk kasus Tio Insya Allah kami akan bantarkan rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri besok pukul 09.00 WIB. Kenapa direhabilitasi, besok akan kami sampaikan," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Kamis 28 Desember 2017.
Rehabilitasi terhadap aktor kawakan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya mendapat assasment dari Badan Narkotika Kota Jakarta Selatan.
Baca: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo
Menurut Doni, Tio adalah murni sebagai pemakai. Hal tersebut secara tidak langsung dibuktikan dari barang bukti yang di sita, yaitu sekitar 1 gram sabu.
"Proses hukum tetap berlanjut. Hasil assessment hanya meringankan tersangka dalam peradilan nanti," jelas Doni.
Baca: Permohonan Rehabilitasi Tio Pakusadewo Dikabulkan
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru mengatakan, Tio mendapat barang haram itu dari pengedar berinisial V pada Sabtu, 16 Desember 2017.
"Harganya Rp 1,3 juta. Awalnya, sebanyak empat paket," kata Audie di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Saat ditangkap pada Selasa, 19 Desember 2017, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat 1,06 gram dari tangan Tio. Diduga, Tio sudah mengonsumsi sebagian sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id