Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim permohonan rehabilitasi aktor senior Tio Pakusadewo kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, permohonan itu dikabulkan BNN.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 26 Desember 2017.
Argo mengatakan, Tio akan menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan BNN dan Polda Metro Jaya. Meski demikian, kata Argo, proses hukum Tio tetap berlanjut hingga ke persidangan.
"Untuk proses kasus tetap berjalan. Nanti hakim yang memutuskan seperti apa. Sekarang masih di Polda," kata Argo.
Baca: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengungkapkan aktor Tio Pakusadewo sudah lama mengonsumsi sabu. Terhitung sejak 10 tahun lalu.
"Tersangka mengaku mengonsumsi narkotika sabu sejak 10 tahun yang lalu," kata Audie.
Audie mengungkapkan, Tio ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017. Dalam penangkapan itu polisi menyita 1,06 gram sabu dan alat isap.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yNLQBGqb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim permohonan rehabilitasi aktor senior Tio Pakusadewo kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, permohonan itu dikabulkan BNN.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan
assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa 26 Desember 2017.
Argo mengatakan, Tio akan menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan BNN dan Polda Metro Jaya. Meski demikian, kata Argo, proses hukum Tio tetap berlanjut hingga ke persidangan.
"Untuk proses kasus tetap berjalan. Nanti hakim yang memutuskan seperti apa. Sekarang masih di Polda," kata Argo.
Baca: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengungkapkan aktor Tio Pakusadewo sudah lama mengonsumsi sabu. Terhitung sejak 10 tahun lalu.
"Tersangka mengaku mengonsumsi narkotika sabu sejak 10 tahun yang lalu," kata Audie.
Audie mengungkapkan, Tio ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017. Dalam penangkapan itu polisi menyita 1,06 gram sabu dan alat isap.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)