medcom.id, Jakarta: Wali Kota Kupang NTT Jefri Riwu Kore menyatakan dukungannya kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jefri siap menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan Ahok.
"Secara pribadi, saya sedih bahwa hukum di Indonesia sudah mati," kata Jefri di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis 11 Mei 2017.
Politikus Partai Demokrat ini sengaja datang ke Jakarta untuk memberikan dukungan moril. Ia berpose bersama warga dengan memegang slempang bertuliskan `Bebaskan Ahok`. "Besok saya juga akan ke Mako Brimob," katanya.
Menurut Jefri, dirinya mengetahui sosok Ahok sejak di DPR. Jefri mengklaim masyarakat Kupang sangat mencintai sosok Ahok. "Saya di sini (Jakarta), sampai tiga hari ke depan," ujar dia.
Jefri memberikan dukungan dengan menuliskan nomor KTP buat penanguhan penahanan Ahok. Hingga pukul 14.48 WIB, sebanyak 9 ribu fotokopi KTP sudah terkumpul.
"Fotokopi KTP, nama, alamat, nomor handphone sudah ada 9 ribu," kata salah seorang koordinator pengumpulan KTP penangguhan penahanan Ahok di Balai Kota.
Pantauan di sekitar Balai Kota, warga terus berdatangan. Mereka meneriakkan pembebasan Ahok.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNPdv67N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wali Kota Kupang NTT Jefri Riwu Kore menyatakan dukungannya kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jefri siap menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan Ahok.
"Secara pribadi, saya sedih bahwa hukum di Indonesia sudah mati," kata Jefri di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis 11 Mei 2017.
Politikus Partai Demokrat ini sengaja datang ke Jakarta untuk memberikan dukungan moril. Ia berpose bersama warga dengan memegang slempang bertuliskan `Bebaskan Ahok`. "Besok saya juga akan ke Mako Brimob," katanya.
Menurut Jefri, dirinya mengetahui sosok Ahok sejak di DPR. Jefri mengklaim masyarakat Kupang sangat mencintai sosok Ahok. "Saya di sini (Jakarta), sampai tiga hari ke depan," ujar dia.
Jefri memberikan dukungan dengan menuliskan nomor KTP buat penanguhan penahanan Ahok. Hingga pukul 14.48 WIB, sebanyak 9 ribu fotokopi KTP sudah terkumpul.
"Fotokopi KTP, nama, alamat, nomor handphone sudah ada 9 ribu," kata salah seorang koordinator pengumpulan KTP penangguhan penahanan Ahok di Balai Kota.
Pantauan di sekitar Balai Kota, warga terus berdatangan. Mereka meneriakkan pembebasan Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)