Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi juga mendapati sejumlah benda mencurigakan.
"Kita tangkap dan langsung kita periksa bawaannya, dan ditemukan beberapa benda mencurigakan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.
Ade menambahkan barang bukti yang mencurigakan berupa dua buah senjata tajam jenis celurit dan belati, 20 bungkus ganja, dan delapan bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5x8 sentimeter. "Peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli pada pukul 03.30 hingga 06.30 WIB," ungkap dia.
Rutenya mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa. Lantas, polisi yang tengah berpatroli itu melihat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran.
"Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa," jelas dia.
Ade menjelaskan saat ini para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan penyelidikan. Dia mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam.
Ade menekankan polisi terus berupaya meningkatkan kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), kegiatan pencegahan atau preventif, hingga penegakan hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat
tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa,
Jakarta Selatan. Polisi juga mendapati sejumlah benda mencurigakan.
"Kita tangkap dan langsung kita periksa bawaannya, dan ditemukan beberapa benda mencurigakan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.
Ade menambahkan barang bukti yang mencurigakan berupa dua buah senjata tajam jenis celurit dan belati, 20 bungkus ganja, dan delapan bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5x8 sentimeter. "Peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli pada pukul 03.30 hingga 06.30 WIB," ungkap dia.
Rutenya mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa. Lantas, polisi yang tengah berpatroli itu melihat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran.
"Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa," jelas dia.
Ade menjelaskan saat ini para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan penyelidikan. Dia mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam.
Ade menekankan polisi terus berupaya meningkatkan kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), kegiatan pencegahan atau preventif, hingga penegakan hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)