Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kubu David Berharap Sidang Banding Vonis AG Tidak Merusak Keadilan

Media Group News • 27 April 2023 11:23
Jakarta: Persidangan banding putusan vonis AG, anak yang bekonflik dengan hukum, dimulai di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, berharap proses tersebut memberikan keadilan bagi korban. 
 
“Semoga segala tindakan dan putusan pengadilan tinggi DKI tidak merusak keadilan anak korban David Ozora,” kata Mellisa, dalam keterangannya, Kamis, 27 April 2023.
 
Pernyataan itu disampaikan menyikapi pendajwalan sidang banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jadwal sidang dinilai mendadak karena memori banding baru dimasukkan pada Rabu, 26 April 2023.
 
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Belum Menunjuk Hakim yang Tangani Sidang Banding AG

Mellisa menyampaikan pihaknya akan menyampaikan protes terhadap jadwal sidang tersebut langsung pada putusan. Sebab, dinilai tidak masuk akal.
“Dan akan merusak hak hukum anak korban, masa putusan sudah disiapkan sementara memori banding dari JPU baru masuk,” tutur Mellisa.
 
Sebelumnya, pihak AG, 15, mengajukan banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David Ozora. Terdakwa anak yang berkonflik dengan hukum itu divonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA). (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif