Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

639 Pemakaman Terkait Covid-19 di Jakarta Sesuai Protap

Sri Yanti Nainggolan • 06 April 2020 16:38
Jakarta: Sebanyak 639 pemakaman di Jakarta dilakukan dengan protap covid-19. Namun, tak semua jenazah dinyatakan positif virus korona.
 
"Dan untuk (data) sampai jam 12:30 WIB, bahwa korban sudah bertambah lagi menjadi 639 (pemakaman dengan protap covid-19)" ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Susi Marsitawati saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Senin, 6 April 2020.
 
Protap yang dijalankan ialah jenazah dibungkus kantung jenazah kemudian dimasukkan peti mati. Jenazah juga harus dikuburkan dalam kurun waktu kurang dari empat jam setelah kematian.

Baca: 11 Ribu Warga Menjalani Tes Spesimen Korona
 
Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan alasan jumlah tersebut lebih banyak daripada jumlah kasus meninggal, yaitu 126 kasus. Alasannya, jenazah merupakan orang berkategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
 
"Dan sesuai dengan protokol kesehatan, maka (jenazah) mereka harus diberlakukan sebagaimana orang-orang yang menderita covid-19. Jadi jangan salah, seakan-akan yang positif meninggal jumlahnya banyak," tegas dia.
 
Jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta bertambah menjadi 1.268 kasus. Sebanyak 67 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 126 orang meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan