Ilustrasi--Antara/Oky Lukmansyah
Ilustrasi--Antara/Oky Lukmansyah

Pergoki Maling Motor, Ibu Rumah Tangga Ditembak

Gana Buana • 14 Mei 2015 14:46
medcom.id, Jakarta: Seorang ibu rumah tangga Samini, 38, ditembak kawanan perampok di rumahnya. Dia ditembak lantaran memergoki kawanan perampok yang hendak mengambil sepeda motornya.
 
"Karena merasa ada yang tak beres korban lalu beranjak dari tempat tidur untuk mengecek," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medansatria, Inspektur Satu Sugiyantono di lokasi kejadian, Kamis (14/5/2015).
 
Dia menambahkan, saat ini warga Kampung Rawabugel RT 02/10, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, itu dirawat di rumah sakit. Kejadian berawal saat Samini mendengar suara gaduh di halaman depan rumahnya. Tak disangka, seorang perampok mengutak-atik sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 3238 KPM.
 
Seketika korban menarik bagian belakang motor sambil berteriak meminta pertolongan. Pelaku yang jengkel, lalu menodongkan pistol ke arah korban. Korbanpun tak berkutik, lalu membiarkan pelaku lari. "Kerena ketahuan, pelaku melepaskan tembakan ke udara, makanya korban takut," ungkapnya.

Begitu sepeda motornya dibawa perampok, korban kembali berteriak sambil mencoba mengejar. Namun baru beberapa meter melangkah, kawanan perampok itu melepas tembakan ke arah korban hingga sebuah proyektil bersarang di paha kirinya.
 
Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui para pelaku berjumlah tiga orang dengan menaiki dua motor sport. Ciri-ciri pelaku tinggi badan sekitar 170 cm, berusia sekira 30 tahun, berjambang, dan mengenakan topi hitam.
 
Dugaan sementara, kawanan perampok itu merupakan pemain lama. Hal ini terlihat dari aksi pelaku sangat cepat dan rapi. Hanya satu pelaku yang mengeksekusi motor korban. Dua pelaku menunggu di sekitar rumah korban. "Pelaku terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah itu, salah satu pelaku membobol kunci motor menggunakan kunci leter T," ujarnya.
 
Setelah berhasil menggasak motor korban, lalu mereka berpencar untuk mengecoh warga yang berupaya menghadangnya. Pelaku yang naik motor korban mengarah ke kiri dan dua pelaku lainnya mengarah ke kanan jalan. "Pelaku yang membawa sepeda motor korban sempat dihadang warga, namun karena memegang senjata api maka warga menjadi ketakutan," terangnya.
 
Polisi akan membawa proyektil tersebut ke Labfor Mabes Polri. Dugaan kuat para perampok menggunakan pistol rakitan. Pelaku bisa dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>