medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengaku telah mengupayakan percepatan pencairan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang sedang tersendat. Percepatan tersebut dilakukan dengan cara melayangkan surat permintaan pencairan dana BOP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kita sudah melayangkan surat percepatan pendahuluan pencairan dana BOP kepada Gubernur untuk menanggapi kasus tersendatnya dana BOP," kata Nahdianah, Kepala UPT Pusat Perencanaan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada Metrotvnews.com, Jumat (13/3/2015)
Surat tersebut dikirimkan kepada Gubernur DKI karena kebutuhan sekolah khususnya pembiayaan sarana sekolah yang sudah sangat mendesak. Ada beberapa sekolah yang menunggak bayar listrik, sehingga pencairan dananya harus segera dipercepat.
"Kita meminta supaya dana BOP bisa dicairkan dan diterima sekolah sebelum diketuk RAPBD yang baru. Jadi, sekolah sudah bisa menjalankan aktivitasnya tanpa harus memikirkan soal dana lagi" ujarnya.
Ia berharap, melalui surat yang dikirimkan kepada gubernur, maka dana bisa cair paling lama hingga akhir bulan ini. Pasalnya, dana BOP tercantum dalam APBD DKI 2015. Namun, kisruh APBD DKI 2015 membuat pencairan dana ini tersendat.
"Mekanisme seharusnya kan BOP cair setelah RAPBD diketuk, cuma kita masih belum tahu kapan hal itu selesai," jelasnya.
Seperti diketahui, akibat masalah Rancangan APBD 2015 yang belum disahkan, banyak sekolah di Jakarta yang harus 'nombok' membayar keperluan sarana sekolah. Pasalnya, dana BOP yang menyokong kebutuhan sekolah belum juga turun hingga kini.
medcom.id, Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengaku telah mengupayakan percepatan pencairan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang sedang tersendat. Percepatan tersebut dilakukan dengan cara melayangkan surat permintaan pencairan dana BOP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kita sudah melayangkan surat percepatan pendahuluan pencairan dana BOP kepada Gubernur untuk menanggapi kasus tersendatnya dana BOP," kata Nahdianah, Kepala UPT Pusat Perencanaan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada
Metrotvnews.com, Jumat (13/3/2015)
Surat tersebut dikirimkan kepada Gubernur DKI karena kebutuhan sekolah khususnya pembiayaan sarana sekolah yang sudah sangat mendesak. Ada beberapa sekolah yang menunggak bayar listrik, sehingga pencairan dananya harus segera dipercepat.
"Kita meminta supaya dana BOP bisa dicairkan dan diterima sekolah sebelum diketuk RAPBD yang baru. Jadi, sekolah sudah bisa menjalankan aktivitasnya tanpa harus memikirkan soal dana lagi" ujarnya.
Ia berharap, melalui surat yang dikirimkan kepada gubernur, maka dana bisa cair paling lama hingga akhir bulan ini. Pasalnya, dana BOP tercantum dalam APBD DKI 2015. Namun, kisruh APBD DKI 2015 membuat pencairan dana ini tersendat.
"Mekanisme seharusnya kan BOP cair setelah RAPBD diketuk, cuma kita masih belum tahu kapan hal itu selesai," jelasnya.
Seperti diketahui, akibat masalah Rancangan APBD 2015 yang belum disahkan, banyak sekolah di Jakarta yang harus 'nombok' membayar keperluan sarana sekolah. Pasalnya, dana BOP yang menyokong kebutuhan sekolah belum juga turun hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)