grafis tim CKM Metrotv.
grafis tim CKM Metrotv.

Mengenal Sistem e-Budgeting DKI Jakarta

Wanda Indana • 11 Maret 2015 18:47
medcom.id, Jakarta: Sistem e-budgeting yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada APBD DKI 2015 diklaim dapat meminimalisir peluang korupsi dan dapat mendeteksi dana ‘siluman’.
 
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Daerah (BPKD), Heru Budi Hartono mengatakan, e-budgeting alat untuk mengetahui program dan anggaran yang digunakan untuk pembangunan. Gubernur dan pimpinan dewan bisa melihat secara terbuka cara SKPD memasukan program APBD sehingga bisa terkontrol.
 
Cara kerja e-budgeting tak serumit seperti yang dibayangkan. Seluruh proses input data menggunakan password khusus. Badan Perencanaan dan Pembangunan Derah (Bappeda) membuat rencana kegiatan dan diinput ke dalam sistem e-budgeting.
 
Setelah itu, SKPD memasukkan komponen barang penunjang kegiatan atau program yang sudah disusun Bappeda dengan menyertakan kode nomor rekening.
 
Tahap selanjutnya, BPKD melakukan penginputan harga satuan dari komponen-komponen barang yang telah disusun SKPD. Proses input harga satuan seperti membeli barang di situs belanja online. Harga satuan diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
 
"Misalnya mau membeli kamera merek Canon, kami menyiapkan bermacam tipe dan harga. Dia (SKPD) tinggal mensortir dan membeli," terang Heru lagi.
 
SKPD dapat memberikan usulan terkait harga satuan dan nomenklatur program-program Pemprov yang dibutuhkan. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa ikut memantau dengan mengunjungi laman managedki.net untuk melihat susunan anggaran.
 
Jika penyusunan anggaran selesai, sistem akan mengunci anggaran dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Bila ada SKPD yang nakal dengan memasukkan barang-barang tertentu, maka pengajuan barang secara otomatis ditolak sistem. “Sitem terkunci setelah disetujui gubernur,” katanya.
 
Akumulasi penolakan-penolakan itu dapat diketahui jumlahnya, angka Rp 12,1 triliun yang disebut Ahok sebagai dana siluman merupakan akumulasi penolakan-penolakan input data yang dilakukan SKPD yang dikabarkan atas suruhan oknum anggota DPRD.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan