Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. -- MI/Grandyos Zafna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. -- MI/Grandyos Zafna

Polisi Minta Keberadaan CCTV Jadi Syarat Amdal

Rita Ayuningtyas • 16 April 2014 10:56
medcom.id, Jakarta: Polisi tidak menemukan kamera pengawas saat menyelidiki toilet Jakarta International School yang menjadi tempat kejadian perkara pelecehan seksual AK. Padahal, tempat semacam ini rawan menjadi tempat kejahatan.
 
Oleh karena itu, polisi berharap pemasangan kamera pengawas (CCTV) menjadi syarat untuk mendapatkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dalam membangun sebuah bangunan.
 
"Bangunan yang sudah jadi, cctv harus dipasang. Lalu bangunan yang belum jadi CCTV jadi poin di amdal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, ketika hadir dalam acara 8-11 Metro TV, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menyeruak. Kali ini, terjadi di sekolah bertaraf internasional Jakarta International School. Padahal, pengamanan di sekolah itu ketat. Ada sekitar 400 kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di seluruh sudut sekolah.
 
Namun, polisi tidak menemukan CCTV di lorong toilet JIS, tempat kejadian pelecehan itu terjadi pertengahan Maret lalu. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>