medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan sudah memiliki daftar nama pabrik yang membuang limbah ke sungai dan tidak memiliki sistem pengolahan limbah sendiri. Pemprov DKI akan mencabut izin operasional pabrik tersebut.
"Sudah ada nama-namanya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatam, Jumat (13/11/2015).
Saat ditanya nama dan jumlah pabrik yang bandel tersebut, Ahok belum dapat memastikan berapa banyak pabrik yang akan dicabut izinnya. "Saya tidak tahu jumlahnya. Tapi semua pabrik kami pelajar," ujarnya.
Ahok sudah meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI memberi peringatan kepada pabrik yang bandel. "Kami minta BPLHD memberi peringatan, kalau ada yang bandel kita cabut izinnya," ujarnya.
Menurut Ahok, seharusnya pabrik memiliki teknologi pengolahan limbah sendiri. Sayangnya, sampai saat ini sedikit perusahaan yang sadar dan peka terhadap lingkungan.
“Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus dibuat saat perencanaan pembangunan, termasuk tempat usaha dan pabrik. Mereka memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Ahok, banyak pabrik yang memanfaatkan air pasang atau banjir untuk membuang limbah ke saluran air dan sungai. Agar tak diberi sanksi, mereka kerap menyogok oknum pegawai negeri sipil DKI. "Mereka itu seharusnya bisa didenda miliaran rupiah dan kami juga bisa penjarakan mereka," tegas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan sudah memiliki daftar nama pabrik yang membuang limbah ke sungai dan tidak memiliki sistem pengolahan limbah sendiri. Pemprov DKI akan mencabut izin operasional pabrik tersebut.
"Sudah ada nama-namanya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatam, Jumat (13/11/2015).
Saat ditanya nama dan jumlah pabrik yang bandel tersebut, Ahok belum dapat memastikan berapa banyak pabrik yang akan dicabut izinnya. "Saya tidak tahu jumlahnya. Tapi semua pabrik kami pelajar," ujarnya.
Ahok sudah meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI memberi peringatan kepada pabrik yang bandel. "Kami minta BPLHD memberi peringatan, kalau ada yang bandel kita cabut izinnya," ujarnya.
Menurut Ahok, seharusnya pabrik memiliki teknologi pengolahan limbah sendiri. Sayangnya, sampai saat ini sedikit perusahaan yang sadar dan peka terhadap lingkungan.
“Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus dibuat saat perencanaan pembangunan, termasuk tempat usaha dan pabrik. Mereka memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Ahok, banyak pabrik yang memanfaatkan air pasang atau banjir untuk membuang limbah ke saluran air dan sungai. Agar tak diberi sanksi, mereka kerap menyogok oknum pegawai negeri sipil DKI. "Mereka itu seharusnya bisa didenda miliaran rupiah dan kami juga bisa penjarakan mereka," tegas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)