Jakarta: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menyediakan restorasi (perbaikan) dan digitalisasi arsip bagi warga terdampak banjir di 28 kelurahan se-Jakarta mulai 10 Maret-April 2021. Pelayanan berlangsung di kantor kelurahan dan beberapa RPTRA dengan penerapan protokol kesehatan pada hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB.
Kepala Dispusip DKI Jakarta Wahyu Haryadi mengatakan layanan jemput bola ini bertujuan membantu memperbaiki arsip keluarga. Hal ini meliputi KTP, kartu keluarga, akta lahir, akta jual beli, ijazah, SK pegawai, SK pensiun, paspor, BPKB, sertifikat, dan lain-lain yang rusak karena banjir.
"Ini salah satu tugas dan kewajiban Dispusip DKI Jakarta sebagai lembaga kearsipan daerah, yaitu penyelamatan arsip di perangkat daerah maupun arsip yang ada di masyarakat," ujar Wahyu, Kamis, 11 Maret 2021.
Baca: Pemkot Jaksel Targetkan Keruk 15 Waduk Selama 2021
Menurut dia, pada dasarnya restorasi ialah perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, bukan mengembalikan keadaan arsip seperti semula. Arsiparis akan melakukan digitalisasi terhadap arsip keluarga yang sudah direstorasi.
"Setelah arsip direstorasi kemudian didigitalisasi. Jadi nanti masyarakat dapat CD-nya agar ada cadangan," ungkap dia.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip DKI Jakarta, Fitri Aulia, menuturkan layanan restorasi dan digitalisasi dibatasi tiga hari di setiap kelurahan. Restorasi dan digitalisasi dikerjakan di hari yang sama.
"Setelah tiga hari, kalau ada warga yang ingin restorasi arsip bisa datang ke suku dinas perpustakaan dan kearsipan masing-masing wilayah," ucap Fitri.
Berikut lokasi dan jadwal pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip keluarga terdampak banjir di 28 kelurahan:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Petamburan: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Bendungan Hilir: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Karet Tengsin: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Kebon Melati: 24-26 Maret 2021
Jakarta Utara
1. Kelurahan Kapuk Muara: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Pejagalan: 16-18 Maret 2021
Jakarta Barat
1. Kelurahan Rawa Buaya: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Kembangan Utara: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Kedoya Selatan: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Kedoya Utara: 24-26 Maret 2021
Jakarta Timur
1. Kelurahan Kampung Melayu: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Bidara Cina: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Cipinang Muara: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Cililitan: 24-26 Maret 2021
5. Kelurahan Cawang: 29-31 Maret 2021
6. Kelurahan Cipinang Melayu: 1, 5, 6 April 2021
Jakarta Selatan
1. Kelurahan Bangka: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Pela Mampang: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Cilandak Timur: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Jati Padang: 24-26 Maret 2021
5. Kelurahan Cipulir: 29-31 Maret 2021
6. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan: 1, 5, 6 April 2021
7. Kelurahan Rawajati: 7-9 April 2021
8. Kelurahan Duren Tiga: 12-14 April 2021
9. Kelurahan Ulujami: 15, 16, 19 April 2021
10. Kelurahan Petukangan Utara: 20-22 April 2021
11. Kelurahan Petogogan: 23, 26, 27 April 2021
12. Kelurahan Pulo: 28-30 April 2021.
Jakarta: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menyediakan restorasi (perbaikan) dan digitalisasi arsip bagi warga terdampak
banjir di 28 kelurahan se-Jakarta mulai 10 Maret-April 2021. Pelayanan berlangsung di kantor kelurahan dan beberapa RPTRA dengan penerapan protokol kesehatan pada hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB.
Kepala Dispusip DKI Jakarta Wahyu Haryadi mengatakan layanan jemput bola ini bertujuan membantu memperbaiki arsip keluarga. Hal ini meliputi KTP, kartu keluarga, akta lahir, akta jual beli, ijazah, SK pegawai, SK pensiun, paspor, BPKB, sertifikat, dan lain-lain yang rusak karena
banjir.
"Ini salah satu tugas dan kewajiban Dispusip DKI Jakarta sebagai lembaga kearsipan daerah, yaitu penyelamatan arsip di perangkat daerah maupun arsip yang ada di masyarakat," ujar Wahyu, Kamis, 11 Maret 2021.
Baca:
Pemkot Jaksel Targetkan Keruk 15 Waduk Selama 2021
Menurut dia, pada dasarnya restorasi ialah perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, bukan mengembalikan keadaan arsip seperti semula. Arsiparis akan melakukan digitalisasi terhadap arsip keluarga yang sudah direstorasi.
"Setelah arsip direstorasi kemudian didigitalisasi. Jadi nanti masyarakat dapat CD-nya agar ada cadangan," ungkap dia.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip DKI Jakarta, Fitri Aulia, menuturkan layanan restorasi dan digitalisasi dibatasi tiga hari di setiap kelurahan. Restorasi dan digitalisasi dikerjakan di hari yang sama.
"Setelah tiga hari, kalau ada warga yang ingin restorasi arsip bisa datang ke suku dinas perpustakaan dan kearsipan masing-masing wilayah," ucap Fitri.
Berikut lokasi dan jadwal pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip keluarga terdampak banjir di 28 kelurahan:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Petamburan: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Bendungan Hilir: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Karet Tengsin: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Kebon Melati: 24-26 Maret 2021
Jakarta Utara
1. Kelurahan Kapuk Muara: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Pejagalan: 16-18 Maret 2021
Jakarta Barat
1. Kelurahan Rawa Buaya: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Kembangan Utara: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Kedoya Selatan: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Kedoya Utara: 24-26 Maret 2021
Jakarta Timur
1. Kelurahan Kampung Melayu: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Bidara Cina: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Cipinang Muara: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Cililitan: 24-26 Maret 2021
5. Kelurahan Cawang: 29-31 Maret 2021
6. Kelurahan Cipinang Melayu: 1, 5, 6 April 2021
Jakarta Selatan
1. Kelurahan Bangka: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Pela Mampang: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Cilandak Timur: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Jati Padang: 24-26 Maret 2021
5. Kelurahan Cipulir: 29-31 Maret 2021
6. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan: 1, 5, 6 April 2021
7. Kelurahan Rawajati: 7-9 April 2021
8. Kelurahan Duren Tiga: 12-14 April 2021
9. Kelurahan Ulujami: 15, 16, 19 April 2021
10. Kelurahan Petukangan Utara: 20-22 April 2021
11. Kelurahan Petogogan: 23, 26, 27 April 2021
12. Kelurahan Pulo: 28-30 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)