Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu, 10 Juli 2022. Sebab, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijiriah.
"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Syafrin menjelaskan penerapan kebijakan itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1), yang mana pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus. Baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," terang dia.
Lokasi pelaksanaan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut:
Jakarta Pusat: Jl Suryo Pranoto (Simpang Harmoni-Simpang RSUD Tarakan)
Jakarta Barat: Jl Tomang Raya (Simpang Tomang-Business Hotel Tomang)
Jakarta Selatan: Jl Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun-CSW)
Jakarta Utara: Jl Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton-GOR Sunter)
Jakarta Timur: Jl Pemuda (Simpang Arion-Simpang TU-GAS)
Kegiatan HBKB tingkat Provinsi juga ditiadakan yakni pada ruas jalan Jl MH Thamrin-Jl Jendral Sudirman. Sehingga tidak dilakukan penutupan pada ruas jalan tersebut. Masyarakat diimbau yang akan beraktivitas di sekitar Jalan Jl MH Thamrin-Jl Jendral Sudirman agar tidak berada pada badan jalan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Jakarta: Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau
car free day (CFD) pada Minggu, 10 Juli 2022. Sebab, bertepatan dengan perayaan Hari Raya
Iduladha 1443 Hijiriah.
"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Syafrin menjelaskan penerapan kebijakan itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1), yang mana pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus. Baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," terang dia.
Lokasi pelaksanaan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Jl Suryo Pranoto (Simpang Harmoni-Simpang RSUD Tarakan)
- Jakarta Barat: Jl Tomang Raya (Simpang Tomang-Business Hotel Tomang)
- Jakarta Selatan: Jl Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun-CSW)
- Jakarta Utara: Jl Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton-GOR Sunter)
- Jakarta Timur: Jl Pemuda (Simpang Arion-Simpang TU-GAS)
Kegiatan HBKB tingkat Provinsi juga ditiadakan yakni pada ruas jalan Jl MH Thamrin-Jl Jendral Sudirman. Sehingga tidak dilakukan penutupan pada ruas jalan tersebut. Masyarakat diimbau yang akan beraktivitas di sekitar Jalan Jl MH Thamrin-Jl Jendral Sudirman agar tidak berada pada badan jalan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)