Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan pengaturan ulang jam kerja pada jam-jam sibuk. Usulan ini sebagai langkah mengatasi kemacetan di Jakarta. 
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menganggap aturan itu masih kurang efektif. Menurutnya, penggunaan transportasi umum masih menjadi langkah paling efektif mengatasi kemacetan. 
"Kalau untuk mengurangi kemacetan, kendaraan umum lebih efektif,” kata Agus dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 25 Juli 2022. 
Menurut Agus, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan bila dilakukan pengaturan jam kerja. Apalagi, aturan itu akan menyulitkan para pekerja. 
"Orang itu kan bekerja jamnya beda-beda, jadi harus dibahas dengan detail,” ujar Agus.
Baca: Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Perubahan Jam Kantor
Ia mengatakan pengaturan ulang jam kerja perlu dibahas bersama oleh para pemangku kepentingan. Menurutnya, harus ada peraturan pemerintah yang lebih kuat, tidak hanya peraturan daerah.  
"Jadi, harus dibahas dulu oleh beberapa pihak, apakah mungkin? Tapi menurut saya itu akan sangat sulit, kecuali semua sistem tenaga kerja (diubah),” tutur Agus. (Vania Augustine Dilia)  
  
  
    Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan pengaturan ulang jam kerja pada jam-jam sibuk. Usulan ini sebagai langkah mengatasi 
kemacetan di Jakarta.  
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menganggap aturan itu masih kurang efektif. Menurutnya, penggunaan transportasi umum masih menjadi langkah paling efektif mengatasi kemacetan.  
"Kalau untuk mengurangi kemacetan, kendaraan umum lebih efektif,” kata Agus dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di 
Metro TV, Senin, 25 Juli 2022. 
Menurut Agus, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan bila dilakukan pengaturan jam kerja. Apalagi, aturan itu akan menyulitkan para pekerja.  
"Orang itu kan bekerja jamnya beda-beda, jadi harus dibahas dengan detail,” ujar Agus. 
Baca: 
Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Perubahan Jam Kantor 
Ia mengatakan pengaturan ulang jam kerja perlu dibahas bersama oleh para pemangku kepentingan. Menurutnya, harus ada peraturan pemerintah yang lebih kuat, tidak hanya peraturan daerah.   
"Jadi, harus dibahas dulu oleh beberapa pihak, apakah mungkin? Tapi menurut saya itu akan sangat sulit, kecuali semua sistem tenaga kerja (diubah),” tutur Agus. 
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)