Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Foto: Antara/WAhyu Putro
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Foto: Antara/WAhyu Putro

DKI Tagih Hutang KLB 9 Perusahaan Senilai Rp2,3 Triliun

LB Ciputri Hutabarat • 16 Agustus 2017 16:10
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan piutang koefisien lantai bangunan (KLB) sejumlah perusahaan. Hasilnya, sebanyak 9 perusahaan tercatat berutang sejak 2015 senilai Rp2,3 triliun.
 
"Pesan saya agar dilakukan penagihan. Saya yakin pengembang yang model seperti ini memiliki integritas yang oke," kata Sekretaris Daerah DKI, Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 16 Juli 2017.
 
Saefullah enggan mengungkap secara detail 9 nama perusahaan tersebut. Namun, Saefullah mengungkap sejumlah nama perusahaan yang memiliki kewajiban KLB. Ada yang sudah menjalankan, ada yang belum dan ada juga yang masih dalam proses pengerjaan infrastruktur.
 
Baca: Djarot akan Tertibkan Bangunan Pelanggar KLB
 
Nama perusahaan tersebut adalah PT Mitra Panca Persada dengan kompensasi Fly Over kawasan Semanggi senilai Rp579 miliar, PT Mulia Karya Gemilang dengan kompensasi rumah susun dan RPTRA di Daan Mogot senilai Rp213 miliar, PT Sampoerna Land dengan kompensasi rusun, rehab gedung KPU dan penataan kota tua senilai Rp723 miliar.
 
Sumbangan KLB juga datang dari PT Singa Propertindo Haryono dengan kompensasi revitalisasi Jakarta creative hub dan perbaikan pintu senilai Rp20 miliar, PT Keplend Investama dengan kompensasi rusun di Daan Mogot dan pedestrian.
 
PT Putragaya Wahana dengan kompenasasi rusun Pulo Gebang dan rehab eks Dinas KUMKMP senilai Rp264 miliar, Kemudian PT Mitra Pertala Perkasa dengan kompensasi terminal terpadu Pulo Gebang senilai Rp9 miliar.

Baca: Pemda Jadi Kunci Utama Implementasikan UU Bangunan Gedung
 
Rahadi Santoso dan Irma Rahadi Santoso dengan kompensasi pembangunan fasilitas pendukung olahraga di Lapangan Banteng, Restoran Apung di Muara Angke senilai Rp551 miliar.
 
PT Alfindo Mercu dengan kompensasi pembangunan sistem penunjang pengolah sampah di Bantar Gebang senilai Rp4,5 miliar.
 
Saefullah menegaskan, DKI menerima seluruh kompensasi dalam bentuk infrastruktur, bukan uang tunai. "Tidak ada uang yang kami terima sepeser pun. Semua dalam bentuk barang," tegas Saefullah.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan