Calo tilang di PN Jaksel - MTVN/Riyan Ferdianto
Calo tilang di PN Jaksel - MTVN/Riyan Ferdianto

Calo Tilang Mengaku tak Ada Bantuan Orang Dalam

Riyan Ferdianto • 25 Agustus 2017 11:42
medcom.id, Jakarta: Dejen, tiap minggu di PN Jakarta Selatan menjual jasa menebus SIM dan STNK pelanggar lalu lintas tanpa sidang. Dia mengaku bekerja sendiri tanpa bantuan 'orang dalam'. 
 
"Saya hanya mewakili orang yang kena tilang, cuma kesepakatan antara saya sama yang kena tilang imbalan saya berapa, tidak ada orang dalam," kata Dejan di depan PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat 25 Agustus 2017. 
 
Dejan menuturkan, ia meminta tambahan uang mulai Rp50.000 untuk tiap tebus. Pelanggaran pengendara roda dua akan lebih murah ketimbang roda empat. 
"Tergantung pelanggarannya, paling saya cuma dapat Rp50.000 saja, kalau pelanggaran SIM motor Rp150.000, STNK Rp250.000, mobil di atasnya," beber dia. 
 
Dia tak mau membuka jumlah uang yang didapat tiap jadi calo tilang. Yang jelas kata dia, dengan jadi calo tilang mampu membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. 
 
"Alhamdulillah ngebul dapur," tutur bapak dua orang anak ini.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif