Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Foto: ANTARA/Reno Esnir.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Foto: ANTARA/Reno Esnir.

Djarot Pindah ke Rumah Dinas DKI 1

LB Ciputri Hutabarat • 17 Mei 2017 09:38
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pindah ke Rumah Dinas Gubernur di kawasan Taman Surapati, Jakarta Pusat. Dia melakukannya atas permintaan pribadi Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Djarot menyebut, permintaan itu disampaikan Ahok saat dijenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob, Depok, kemarin siang. Ahok menilai, sebaiknya Djarot menempati rumah dinas.
 
"Mas Djarot saya minta segera pindah untuk menempati Taman Suropati supaya koordinasi dan kerjanya bisa lebih maksimal," kata Djarot meniru ucapan Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2017.

Selama ini, Djarot menempati Rumah Dinas Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sejak menjadi Plt Gubernur, Djarot harus datang lebih pagi ke Balai Kota untuk melayani warga.
 
"Tadi malam saya sudah pindah ke Taman Suropati menindaklanjuti permintaan beliau," ujar Djarot.
 
Djarot Pindah ke Rumah Dinas DKI 1
Rumah Dinas Gubernur DKI. Foto: Antara Foto/M. Adimaja.
 
Menempati rumah baru, Djarot sudah mengadakan pengajian dan selamatan di Rumah Dinas tadi malam. Istilahnya, kata Djarot, ada acara mohon doa restu kepada para pegawai yang sudah bekerja di tempat tersebut.
 
Baca: Ahok Minta Djarot Menempati Rumah Dinas Gubernur
 
"Kalau wong Jowo jenenge pindah syarat, minta doa, mohon doa restu, pada pegawai di sana mohon keselamatan supaya semuanya berjalan dengan lancar," tegas Djarot.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan