Sejumlah kios masih beroperasi di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Jakarta Timur, Selasa 29 Agustus 2017. Foto: Metrotvnews.com/ Lis Pratiwi.
Sejumlah kios masih beroperasi di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Jakarta Timur, Selasa 29 Agustus 2017. Foto: Metrotvnews.com/ Lis Pratiwi.

Malam Ini Pengelola Akan Gembok Kios Rusunawa Cibesel

Lis Pratiwi • 29 Agustus 2017 19:02
medcom.id, Jakarta: Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyediakan unit rusun untuk disewa, tetapi juga kios untuk berjualan warga rusun. Namun, kios ini pun tak luput dari aksi tunggakan sewa para penghuni.
 
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang Besar Selatan, Lina mengatakan, malam ini pihaknya akan memberi peringatan keras kepada para penunggak tersebut.
 
"Nanti malam kita gembok. Soalnya ini sudah keterlaluan semua yang sewa kios menunggak padahal sudah berkali-kali kita peringatkan," kata Lina kepada Metrotvnews.com di Jakarta Timur, Selasa 29 Agustus 2017.

Lina mengatakan, dari 27 kios yang disewa, tidak ada satu pun yang pernah membayar. Bahkan hingga kini, baru tiga penyewa kios yang telah menyelesaikan berkas administrasi untuk proses pembayaran, sementara 24 lainnya sama sekali belum mengurus.
 
"Tiga memang sudah menyelesaikan berkas sewa dari Blok D semua, tapi dia juga belum membayar, apalagi yang lainnya. Kan jadi bingung, administrasi saja belum diurus, gimana mau bayar," jelas Lina.
 
Lina kembali mengatakan, untuk sewa kios adalah Rp14 ribu per meter persegi dengan rata-rata luas kios 10 meter persegi. Ia pun telah memperingatkan penyewa bahwa uang sewa yang harus dibayar dihitung sejak 1 Juli 2017 yakni sekitar Rp140 ribu tiap kios.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan