Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Candra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Candra

Boleh Salat Tarawih di Masjid, Anies: Tetap Ingat Prokes

Putri Anisa Yuliani • 31 Maret 2022 14:35
Jakarta: Pemerintah pusat telah memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat tarawih di masjid saat Ramadan 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga DKI bisa melaksanakan tarawih dengan protokol kesehatan ketat.
 
"Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid tetapi ikuti juga protokol kesehatan. Sehingga di satu sisi kegiatan ibadahnya bisa berjalan. Di sisi lain keselamatannya terjaga. Itu yang paling penting," kata Anies di Balai Kota, Kamis, 31 Maret 2022.
 
Menurut dia, diperbolehkannya salat tarawih di masjid lantaran penanganan covid-19 terkendali. Selain itu, capaian vaksinasi di DKI terbilang tinggi.

Baca: Presiden: Umat Muslim Bisa Kembali Tarawih Berjemaah Tahun Ini
 
"Kita syukuri kondisi pandemi di masa ini sudah jauh lebih terkendali. Vaksinasi di Jakarta sudah dikatakan menjangkau semua," kata Anies.
 
Dia mengucapkan selamat beribadah ramadan pada warga Muslim. Anies berharap seluruh amalan saat Ramadan 2022 dapat diterima.
 
"Selamat melaksanakan ibadah bulan suci ramadan kepada seluruh masyarakat di Jakarta," kata Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan