Jakarta: Sebanyak 22 orang ditangkap polisi terkait dugaan praktik prostitusi anak baru gede (ABG) di Cengkareng, Jakarta Barat. Praktik itu terungkap setelah polisi menggerebek Wisma Pratama, di Cengkareng, pada Selasa dini hari, 5 April 2022.
"Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ telah mengamankan wanita BO (booking order) yang masih di bawah umur. Serta, beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 22 orang. Di antara mereka adalah muncikari dan beberapa perempuan ABG yang akan dijajakan untuk melayani pria hidung belang.
Baca: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram
Para joki menawarkan sejumlah ABG di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti seperti, ponsel, alat kontrasepsi, uang senilai Rp300 ribu dan tangkapan layar percakapan di MiChat.
Sebelumnya, polisi mengamankan sembilan anak di bawah umur yang terlibat prostitusi di salah satu penginapan di kawasan Cengkareng. Sejumlah ABG diduga kuat membuka praktik prostitusi secara daring.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah ABG itu ke Polda Metro Jaya. Mereka kemudian didata dan dimintai keterangan.
Jakarta: Sebanyak 22 orang ditangkap polisi terkait dugaan praktik
prostitusi anak baru gede (ABG) di Cengkareng, Jakarta Barat. Praktik itu terungkap setelah polisi menggerebek Wisma Pratama, di Cengkareng, pada Selasa dini hari, 5 April 2022.
"Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ telah mengamankan wanita BO (
booking order) yang masih di bawah umur. Serta, beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," jelas Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 22 orang. Di antara mereka adalah muncikari dan beberapa perempuan ABG yang akan dijajakan untuk melayani pria hidung belang.
Baca:
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram
Para joki menawarkan sejumlah ABG di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti seperti, ponsel, alat kontrasepsi, uang senilai Rp300 ribu dan tangkapan layar percakapan di MiChat.
Sebelumnya,
polisi mengamankan sembilan anak di bawah umur yang terlibat prostitusi di salah satu penginapan di kawasan Cengkareng. Sejumlah ABG diduga kuat membuka praktik prostitusi secara daring.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah ABG itu ke Polda Metro Jaya. Mereka kemudian didata dan dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)