Saiful Jamil (Foto: MI/ Ramdani)
Saiful Jamil (Foto: MI/ Ramdani)

Artis SJ Resmi Ditahan

Deny Irwanto • 19 Februari 2016 10:24
medcom.id, Jakarta: Polisi resmi menahan artis sekaligus penyanyi dangdut berinisial SJ yang diduga melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS, 16. SJ ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
 
 
"Resmi ditahan sejak pukul 04.00 WIB. Dia ditahan di Polsek Kelapa Gading. Ditahan untuk jangka waktu 20 hari kedepan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly, Jumat (19/2/2016).
 
Daniel mengatakan, meski SJ artis dan penyanyi dangdut yang sering tampil di televisi, tidak ada perlakuan berbeda antara SJ dan tahanan lainnya di Polsek.
 
"Tidak ada perlakuan spesial, dia ditahan bersama tahanan lainnya. Disatukan," ujar Daniel.
 
Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading menetapkan artis sekaligus penyanyi dangdut berinisial SJ sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban berinisial DS, 16.
 
"Saudara SJ telah diperiksa oleh tim unit reskrim polsek kelapa gading dan dengan status tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis 18 Februari.
 
Status tersangka disematkan kepada SJ setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup. SJ, kata Ari, telah mengakui tindakan pencabulannya tersebut.
 
Atas tindakannya ini, SJ dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. SJ disangka melanggar Pasal 76 huruf E ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima sampai 15 tahun penjara. "Dendanya Rp5 miliar," kata Ari.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan