Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic School Indonesia. (Foto: Google Maps)
Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic School Indonesia. (Foto: Google Maps)

Lahan DKI Kembali Dicaplok Swasta

LB Ciputri Hutabarat • 02 Maret 2016 13:03
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali kehilangan lahan di Jakarta Timur. Tanah negara seluas 2 hektare itu resmi dirampas swasta setelah Pemprov DKI kalah di pengadilan.
 
Lahan negara itu berada di Jalan Raya PKP, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Di lahan tersebut berdiri Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic School Indonesia milik Pemprov DKI.
 
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Andi Mappaganty mengatakan, luas lahan yang ada 18,5 hektare. Namun, seluas dua hektare dikuasai swasta.
 
"Kita di tingkat pertama (PN Jakarta Timur) dan tingkat banding (Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) kalah," kata Andi saat bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI, Rabu (2/3/2016).
 
Menurut Andi, kekalahan tersebut lantaran keterlambatan Biro Hukum DKI melayangkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Memori banding harusnya disampaikan Juni 2015.
 
"Biro Hukum kita menyerahkan memori banding Oktober lalu. Ya telat. Jadinya kalah," kata Andi.
 
Andi meminta pengacara dari Biro Hukum DKI dievaluasi. Sebab, dalam proses pengajuan banding, ada kegiatan yang tidak sesuai norma.
 
"Di luar ruang sidang, pengacara ini (dari biro hukum) malah ngopi bareng sama pengacara lawan di satu meja. Saya sudah sampaikan hal ini ke Pak Sekda (Syaifullah). Saya juga bersedia dikonfrontir dengan Pak Sekda dengan informasi yang saya sampaikan ini," kata Andi.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim). "Kita akan bawa ke rapim," kata Djarot.
 
Kekalahan tersebut, menurut Djarot pukulan telak bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, saat ini Pemprov DKI sedang menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Buat RTH kita beli lahan, tapi ada lahan kita melayang ke swasta. Ini harus diselidiki," tandasnya.‎
 
Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta merupakan proyek MTQ Nasional ke V Tahun 1972 yang disponsori Direktorat Jenderal Bimas Islam Departemen Agama, Pusat Dakwah Islam, Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) dan Panitia Nasional penyelenggara MTQ Nasional  ke  V Tahun 1972 dan didukung penuh oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta waktu itu Ali Sadikin.
 
Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta berdiri diatas lahan aset Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan lahan 18 hektare, berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur Kampus PKP diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 8 April 1976 dengan berbagai sarana dan prasarana kebutuhan pendidikan, latihan dan keterampilan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan