medcom.id, Jakarta: Wilayah yang terkena penggusuran di kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, masih simpang siur. Batas-batas pasti masih belum jelas. Warga hanya setuju pembongkaran dilakukan di pinggiran pelabuhan Sunda Kelapa.
Warga akan melawan jika proyek revitalisasi pinggiran Pelabuhan Sunda Kelapa sampai menyaplok kampung Luar Batang yang dihuni 569 kepala keluarga. Warga bahkan siap mati mempertahankan kampung mereka yang sudah ada sejak abad ke-12.
"Warga di sini sudah siap mati mempertahankan kampung ini. Kalau Masjid Luar Batang tidak digusur, kampung warga juga harus tidak digusur. Keduanya satu kesatuan," kata Sekretaris Masjid Luar Batang, Mansur Amin saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat (1/4/2016).
Kendati demikian, Mansur mengedapakan warga untuk tidak mengedepankan kekerasan. Rencana penertiban kawasan kampung Luar Batang masih bisa didiskusikan.
"Saya bilang sama mereka jangan bikin rusuh lah. Jangan sampai ada kerusuhan," ujarnya.
Menurut Mansur, surat pemberitahuan yang dilayangkan Camat Penjaringan Abdul Khalit belum jelas wilayah mana saja yang terkena penggusuran. Di dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan 24 Maret itu, seluruh kawasan Kampung Luar Batang akan digusur.
"Kalau merujuk surat pemberitahuan dari Camat, Kampung Luar Batang seluruhnya digusur dari RW 01 sampai RW 04. Tapi saat sosialisasi Masjid Luar Batang tidak digusur, Kampung Luar Batang juga belum jelas, fokusnya hanya Pasar Ikan dulu," ungkap Mansur.
Mansur meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penggusuran Kampung Luar Batang. Sebab, Kampung Luar Batang yang berada di atas lahan seluas 16,5 hektare merupakan hibah dari Habib Husein bin Abubakar Alaydrus, seorang ulama yang menyebarkan ajaran islam di tanah Betawi.
"Gubernur Hindia Belanda, Gustaaf Willem Baron Van Imhof menghadiakan tanah kepada Habib Husein. Kemudian, sebelum Habib meninggal, beliau menghibahkan tanah ini kepada masyarakat," ungkapnya.
medcom.id, Jakarta: Wilayah yang terkena penggusuran di kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, masih simpang siur. Batas-batas pasti masih belum jelas. Warga hanya setuju pembongkaran dilakukan di pinggiran pelabuhan Sunda Kelapa.
Warga akan melawan jika proyek revitalisasi pinggiran Pelabuhan Sunda Kelapa sampai menyaplok kampung Luar Batang yang dihuni 569 kepala keluarga. Warga bahkan siap mati mempertahankan kampung mereka yang sudah ada sejak abad ke-12.
"Warga di sini sudah siap mati mempertahankan kampung ini. Kalau Masjid Luar Batang tidak digusur, kampung warga juga harus tidak digusur. Keduanya satu kesatuan," kata Sekretaris Masjid Luar Batang, Mansur Amin saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Jumat (1/4/2016).
Kendati demikian, Mansur mengedapakan warga untuk tidak mengedepankan kekerasan. Rencana penertiban kawasan kampung Luar Batang masih bisa didiskusikan.
"Saya bilang sama mereka jangan bikin rusuh lah. Jangan sampai ada kerusuhan," ujarnya.
Menurut Mansur, surat pemberitahuan yang dilayangkan Camat Penjaringan Abdul Khalit belum jelas wilayah mana saja yang terkena penggusuran. Di dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan 24 Maret itu, seluruh kawasan Kampung Luar Batang akan digusur.
"Kalau merujuk surat pemberitahuan dari Camat, Kampung Luar Batang seluruhnya digusur dari RW 01 sampai RW 04. Tapi saat sosialisasi Masjid Luar Batang tidak digusur, Kampung Luar Batang juga belum jelas, fokusnya hanya Pasar Ikan dulu," ungkap Mansur.
Mansur meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penggusuran Kampung Luar Batang. Sebab, Kampung Luar Batang yang berada di atas lahan seluas 16,5 hektare merupakan hibah dari Habib Husein bin Abubakar Alaydrus, seorang ulama yang menyebarkan ajaran islam di tanah Betawi.
"Gubernur Hindia Belanda, Gustaaf Willem Baron Van Imhof menghadiakan tanah kepada Habib Husein. Kemudian, sebelum Habib meninggal, beliau menghibahkan tanah ini kepada masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)