Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil pihak penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi PT Grab Indonesia. Grab akan diperiksa terkait kasus perampokan yang menimpa konsumen pada Senin, 23 April 2018 lalu.
"Iya betul, rencananya akan kita panggil hari ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, saat dihubungi wartawan, Jumat, 27 April 2018.
Menurut Edi, pemanggilan tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan terkait kasus perampokan terhadap konsumen. Hal itu perlu dilakukan, mengingat pelaku menggunakan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) sebagai modus operandi kejahatan.
"Nanti pihak Grab di dalam BAP akan ditanyakan perihal taksi ya. Seputaran kasus (perampokan) itu," ungkap dia.
Baca: Penyekap Penumpang Taksi Daring Tewas Didor
Namun, perihal kehadiran Grab dalam pemeriksaan hari ini belum bisa dipastikan. Lantaran pihak kepolisian baru akan melampirkan surat pemanggilan kepada Grab. "Dipanggil hari ini, tapi dipanggil ‘kan enggak bisa langsung datang," ungkap Edi.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil seluruh perusahaan penyedia layanan transportasi daring. Para pemangku kepentingan akan berdiskusi merancang peningkatan keamanan-keamanan sistem layanan transportasi daring.
"Sementara rancangannya akan ditambahkan tombol panic button di aplikasi. Tapi ini baru koordinasi. Bukan termasuk dalam pemanggilan Grab hari ini," tandas dia.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil pihak penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi PT Grab Indonesia. Grab akan diperiksa terkait kasus perampokan yang menimpa konsumen pada Senin, 23 April 2018 lalu.
"Iya betul, rencananya akan kita panggil hari ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, saat dihubungi wartawan, Jumat, 27 April 2018.
Menurut Edi, pemanggilan tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan terkait kasus perampokan terhadap konsumen. Hal itu perlu dilakukan, mengingat pelaku menggunakan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) sebagai modus operandi kejahatan.
"Nanti pihak Grab di dalam BAP akan ditanyakan perihal taksi ya. Seputaran kasus (perampokan) itu," ungkap dia.
Baca: Penyekap Penumpang Taksi Daring Tewas Didor
Namun, perihal kehadiran Grab dalam pemeriksaan hari ini belum bisa dipastikan. Lantaran pihak kepolisian baru akan melampirkan surat pemanggilan kepada Grab. "Dipanggil hari ini, tapi dipanggil ‘kan enggak bisa langsung datang," ungkap Edi.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil seluruh perusahaan penyedia layanan transportasi daring. Para pemangku kepentingan akan berdiskusi merancang peningkatan keamanan-keamanan sistem layanan transportasi daring.
"Sementara rancangannya akan ditambahkan tombol panic button di aplikasi. Tapi ini baru koordinasi. Bukan termasuk dalam pemanggilan Grab hari ini," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)