medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimis dirinya tidak akan lengser dari jabatannya. Sebab, pemakzulan harus mendapat rekomendari dari Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi tidak mungkin merekomendasikan pemecatan saya,” kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Menurutnya, pemecatan kepala daerah tidak dapat dilakukan dengan mudah. Banyak prosedur yang harus dilalui. “Kalau saya korupsi, selingkuh, lakukan kejahatan, baru bisa dipecat. Masa bongkar dana siluman di APBD dipecat. Nanti harus ada rekomendasi dari mahkamah agung, kejagung, presiden,” ujarnya.
Ahok mengklaim, jika DPRD DKI berhasil dilengserkan, Presiden Jokowi telah menyiapkan posisi baru untuk dirinya.
"Pak Jokowi tidak mungkin mecat saya, kecuali saya mau dijadikan kepala bulog. Kalau kebetulan Kabulog yang sekarang tidak beres, aku dimasukin jadi Kabulog," katanya.
Seperti diketahui, Tim Angket DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dan meminta Mahkamah Agung serta Kementerian Dalam Negeri memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari jabatanya. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna penyampaian hasil investigasi Tim Angket DPRD DKI yang dilakukan pada Senin 6 April.
medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimis dirinya tidak akan lengser dari jabatannya. Sebab, pemakzulan harus mendapat rekomendari dari Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi tidak mungkin merekomendasikan pemecatan saya,” kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
Menurutnya, pemecatan kepala daerah tidak dapat dilakukan dengan mudah. Banyak prosedur yang harus dilalui. “Kalau saya korupsi, selingkuh, lakukan kejahatan, baru bisa dipecat. Masa bongkar dana siluman di APBD dipecat. Nanti harus ada rekomendasi dari mahkamah agung, kejagung, presiden,” ujarnya.
Ahok mengklaim, jika DPRD DKI berhasil dilengserkan, Presiden Jokowi telah menyiapkan posisi baru untuk dirinya.
"Pak Jokowi tidak mungkin mecat saya, kecuali saya mau dijadikan kepala bulog. Kalau kebetulan Kabulog yang sekarang tidak beres, aku dimasukin jadi Kabulog," katanya.
Seperti diketahui, Tim Angket DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dan meminta Mahkamah Agung serta Kementerian Dalam Negeri memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari jabatanya. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna penyampaian hasil investigasi Tim Angket DPRD DKI yang dilakukan pada Senin 6 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)